Image pengurusan pertanahan di mata masyarakat tak jauh dari persoalan duit, yang terkadang nominalnya dikatakan cukup besar. Ternyata, mengurus sertifikat tanah sendiri itu bisa tanpa mengeluarkan uang dan jauh dari oknum mafia tanah.
Kepala BPN Jakarta Selatan Tentrem Prihatin sendiri meminta warganya langsung untuk mengurus sertifikat tanah ke kantornya. Dia menegaskan bahwa pihaknya tak akan meminta biaya-biaya yang seharusnya memang tak dikeluarkan oleh masyarakat.
"Kita berharap warga itu mengurus sendiri, dan itu sangat mungkin sekali (tanpa biaya), dan sangat mudah, kami akan mempermudah, dengan karpet merah kami akan melayani sebaik-baiknya. Dengan tidak ada biaya tambahan sedikitpun," kata Tentrem di kantornya, Kamis (20/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini juga agar menghapus image masyarakat kalau mengurus ke BPN itu susah. Kedua, kita untuk menghalau, untuk menumpas segala bentuk mafia tanah di Kantah Jakarta Selatan," sambungnya.
Bahkan, Tentrem tak segan untuk memberikan sanksi berat ketika ada oknum di kantornya. Dia juga meminta para bawahannya untuk selalu mempermudah keperluan masyarakat.
"Kalau kami menemukan oknum-oknum mafia tanah, apalagi di kantor pertanahan Jakarta Selatan akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan yang telah dibuat atau peraturan yang berlaku," katanya.
"Kalau sampai meresahkan masyarakat, membebani masyarakat, saat itu juga kami akan tindak tegas, akan kami beri sanksi berat," tambahnya.
Diketahui, Kantor BPN Jaksel kini berpindah ke lokasi yang lebih strategis, tepatnya di pinggir Jalan Raya Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sebelumnya, kantor BPN Jaksel berada di perimahan Tanjung Mas.
Pada kantor barunya ini, Tentrem juga mengimbau warga untuk mengambil loket antrean melalui websitenya. Masyarakat dengan begitu, tak perlu antre untuk menggunakan layanan di BPN Jaksel.
"Banyak sekali penambahan-penambahan, di antaranya juga sudah ada layanan antre secara online, artinya masyarakat tidak perlu datang membuat antrean. Bisa menginput dari rumah. Dia akan tahu jam berapa harus datang dan nomor berapa dia loket antrean," katanya.
Tak hanya itu, Kantor BPN Jaksel juga mengadakan layanan tambahan, yakni buka pelayanan pada hari Sabtu. Layanan akhir pekan ini buka dari pukul 09.00-15.00 WIB.
Kata Warga
Saat ditemui di kantor, salah satu warga bernama Bowo Sulistyo (53) mengaku baru saja menyelesaikan peningkatan status hak pakai menjadi hak milik. Dia menyebut pengurusan ini bisa diselesaikan dengan waktu 1 hari.
"Iya, saya hari ini ambil sertifikat tanah hak milik saya udah jadi dari sebelumnya hak pakai. Perkiraan cuma 1 hari," kata Bowo.
Selanjutnya, Bowo mengaku syok karena pengurusannya yang cepat. Karena, di kantor sebelumnya ia mengaku sempat mengurus peningkatan status ini selama 4 bulan tanpa membuahkan hasil.
"Iya cepet banget, saya juga kaget. Sebelumnya di tahun 2018, saya sempat urus di kantor lama, tapi nggak jelas, lempar sana lempar sini, ujungnya nggak jadi," katanya.
"Keluarga saya juga udah habis puluhan juta pakai calo atau notaris," imbuhnya.
(azh/dna)