Menyewa atau ngontrak rumah menjadi opsi bagi orang-orang yang belum siap membeli properti sendiri. Mereka pun membuat perjanjian untuk menempati rumah orang lain untuk sementara waktu dengan membayar biaya sewa.
Nah, calon penyewa harus pintar-pintar mencari rumah kontrakan. Jangan sampai sudah bayar sewa mahal-mahal malah tidak nyaman atau bermasalah dengan pemilik rumah.
Kenali tanda-tanda rumah kontrakan yang red flag. Dengan begitu, calon penyewa terhindar dari masalah.
Ciri-ciri Kontrakan Red Flag
Inilah tanda kontrakan red flag, dikutip dari situs renigma, Jumat (28/11/2025)
1. Hanya Sedikit Foto Kontrakan di Situs Properti
Di zaman digital seperti sekarang ini, pemilik seharusnya bisa menampilkan banyak gambar rumahnya di situs sewa properti. Jika hanya ada sedikit atau tidak ada foto sama sekali, calon penyewa patut curiga.
Kemungkinan pemilik menyembunyikan kerusakan atau kondisi rumah yang kurang baik. Lebih parahnya lagi, bisa jadi iklan sewa rumah itu penipuan.
2. Pemilik Tidak Izinkan Survei Rumah
Pemilik yang menolak calon penyewa survei rumah sebelum tanda tangan kontrak itu tanda red flag. Hati-hati penipu hanya ingin mengumpulkan uang muka sewa, lalu kabur.
Oleh karena itu, jangan pernah kirim uang sebelum survei rumah ya. Lalu, pastikan untuk mengecek review penyewa lama.
3. Harga Nggak Masuk Akal
Jangan cepat tergiur dengan biaya sewa yang murah, apalagi yang nggak masuk akal. Penipu bisa melihat biaya sewa di pasaran, lalu menurunkan harga untuk menarik calon penyewa. Pastikan untuk meriset rata-rata harga sewa di kawasan kontrakan itu ya.
4. Kontrak Tidak Jelas
Kontrak tertulis berguna untuk melindungi pemilik dan penyewa rumah. Cermati dan pahami isi kontrak. Kalau ada bagian yang tidak jelas atau hilang, calon penyewa berisiko kena pungutan tak terduga dan kebijakan pemeliharaan yang tidak jelas. Minta semua perjanjian dalam bentuk tertulis.
5. Komunikasi Tidak Lancar dengan Pemilik
Pemilik properti yang sulit dihubungi atau lambat dalam merespon bisa menimbulkan masalah ke depannya. Jika mereka tidak berkomunikasi dengan baik selama proses penyewaan, itu pertanda pemilik mungkin tidak dapat diandalkan saat dibutuhkan bantuan. Langkah pencegahannya adalah bertanya tentang cara minta perbaikan rumah atau kontak yang bisa cepat dihubungi.
6. Bangunan Tidak Terurus
Masa survei tempat harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Periksa sejauh apa pemilik biasanya menjaga kondisi propertinya.
Temukan tanda-tanda kebocoran pipa di dinding dan plafon. Lalu, bagian bangunan yang rusak dan bau tak sedap. Bangunan yang dibiarkan telantar biasanya menyimpan banyak masalah yang perlu diperbaiki nantinya.
7. Pembayaran Cash
Penipu suka minta pembayaran uang muka secara cash agar jejaknya susah dicari. Sementara itu, pemilik rumah yang benar menerima berbagai jenis pembayaran, termasuk pembayaran online melalui platform yang aman. Sebaiknya hindari pembayaran sewa atau uang muka dalam bentuk tunai ya.
8. Pemilik Tidak Lakukan Background Check
Pemilik kontrakan sebaiknya mencari tahu tentang latar belakang calon penyewa. Jika tidak, kemungkinan pemilik sedang buru-buru menyewakan properti yang kurang bagus atau sedang menipu. Calon penyewa perlu berhati-hati kalau pemilik cepat menerima tenant.
Itulah beberapa tanda red flag yang perlu diwaspadai saat mencari rumah sewa. Semoga membantu!
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
Simak Video "Video: Berapa Sih Gaji Ideal buat Beli Rumah?"
(dhw/dhw)