Sertifikasi Gratis Rumah MBR Dikebut, 124 Ribu SK Sertifikat Sudah Terbit

Sertifikasi Gratis Rumah MBR Dikebut, 124 Ribu SK Sertifikat Sudah Terbit

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Senin, 03 Agu 2026 17:45 WIB
Ilustrasi Sertifikat Tanah
Ilustrasi Sertifikat Tanah Foto: ANTARA NEWS
Jakarta -

Pemerintah sedang mengadakan sertifikasi rumah gratis untuk 1 juta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun ini. Setelah kurang lebih sebulan berlalu, sudah ada 124 ribu surat keputusan (SK) sertifikat tanah diterbitkan.

"Sampai hari ini dari target 1 juta (rumah MBR) tadi yang sudah terbit SK sertifikat 124 ribu dari target 1 juta (rumah) yang sudah terbit SK sertifikat. Yang sudah jadi buku tanah, udah didaftarkan 83.910 (rumah) per hari ini," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).

Ia menargetkan dalam sepekan ke depan, jumlah SK sertifikat yang terbit bisa mencapai setidaknya 130 ribu, bahkan diharapkan 150 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan itu, ia pun mengumumkan bahwa ada acara sertifikasi rumah MBR gratis di Cirebon pada Senin (10/8) mendatang. Acara itu akan dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara).

"Hari Senin depan tanggal 10 diundang ke Cirebon ya, berangkat kita. Kita acara sama Pak Presiden sama Pak Ara (Menteri PKP) juga yang penyerahan sertifikasi (rumah) MBR," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Nusron menyatakan ada sekitar 8-11 juta rumah MBR yang belum bersertifikat. Namun, ia belum bisa memastikan semua rumah itu berhak untuk disertifikasi secara gratis. Pihaknya masih harus memverifikasi data untuk disesuaikan dengan persyaratan program.

Ia pun menjelaskan orang yang berhak adalah yang masuk kategori MBR berdasarkan batas penghasilan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri PKP No. 5 tahun 2025. Orang tersebut nantinya perlu menunjukkan bukti berupa slip gaji.

Jika tak punya slip gaji karena bekerja di bidang informal, orang itu harus tergolong masuk kategori Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penerima program harus tergolong dalam desil 1-8.

Akan tetapi, pemerintah saat ini memprioritaskan masyarakat yang pernah menerima bantuan berupa bedah rumah. Hal ini untuk mempercepat program sertifikasi rumah MBR.

"Untuk kerja yang pertama ini kita dahulukan yang gampang-gampang. Kenapa cepat? Karena yang kita sertifikatkan yang pertama kali ini adalah orang yang mendapatkan bantuan bedah rumah dari tahun 2015 sampai tahun 2024 yang belum bersertifikat," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah meluncurkan program sertifikasi tanah gratis bagi rumah milik MBR. Melalui program ini, sebanyak 1 juta sertifikat hak milik (SHM) ditargetkan terbit tanpa dipungut biaya pada tahun ini.

Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian PKP dengan Kementerian ATR/BPN.

"Kolaborasi kita adalah sertifikasi gratis bagi MBR masyarakat berpenghasilan rendah," kata Ara di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).

Sementara itu, Nusron mengatakan program sertifikasi tanah gratis ini berjudul 'Sertifikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah'. Total kuota sertifikasi tanah ditargetkan mencapai 8 juta sampai 2028, tetapi tahun ini diawali dengan 1 juta penerima.

Ia menyebutkan masih ada rumah yang belum didaftarkan sertifikat hak milik (SHM). Salah satu kategorinya adalah penerima program perumahan seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang masih banyak yang belum disertifikatkan.

"Jumlahnya dari tahun 2015 sampai tahun 2024, selama 10 tahun, yang sudah menerima (BSPS) itu ada sekitar 1,4 juta rumah. Dari 1,4 juta rumah itu, setelah kita verifikasi, data yang belum bersertifikat ada 1,1 juta rumah," kata Nusron usai disambangi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).



(dhw/zlf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads