Ada berbagai cara membeli rumah berdasarkan skema pembayaran, biasanya cash atau kredit. Bagi kamu yang belum bisa membayar penuh dengan cash atau tidak mau bayar bunga, bisa mempertimbangkan metode dengan cash bertahap.
Cash bertahap merupakan metode pembayaran langsung kepada developer atau pemilik rumah tanpa bunga. Pembeli dapat mencicil rumah selama periode waktu tertentu sesuai kesepakatan dengan penjual.
Seperti yang dilakukan Pemilik Rumah Semak Dwi Prasetyo yang membeli rumahnya dengan metode cash bertahap langsung ke pemilik terdahulu. Ia menceritakan awal membeli rumah di sebelah makam dengan harga sekitar Rp 300 juta pada tahun 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini rumah kebetulan kita beli cash bertahap, jadi rumah ini kita cicil ke yang punya secara bertahap hampir ada 2-3 tahun lah kita cicil segitu," ujar Dwi kepada detikcom beberapa waktu lalu.
Setelah negosiasi dengan pemilik rumah, ia pun membayar uang muka sebesar hampir 60% dari harga rumah. Keduanya pun sepakat untuk pembayaran setiap bulan selama 3 tahun. Namun, Dwi berhasil melunasi cicilan lebih cepat sekitar 2 tahun.
"Hitung-hitung kan '3 tahun boleh nggak?'. Yaudah (sepakat). Saya ada rezeki, 2 tahun lunas," tuturnya.
Lalu, Dwi membagikan tips membeli rumah secara cash bertahap berdasarkan pengalamannya.
Tips Aman Beli Rumah Cash Bertahap
1. Perbanyak Menabung
Pemilik Rumah Semak, Dwi Prasetyo membagikan tips membeli rumah cash bertahap dengan menabung. Sebaiknya menabung dengan rajin dan jumlah yang banyak. Hal ini didukung dengan penyesuaian gaya hidup, seperti tidak banyak jajan atau belanja.
"Kencengin nabung, terus hidup kita itu kan hampir berapa tahun kita nabung-nabung, terus kira-kira cukup buat bayar setengah rumah ini," ujar Dwi kepada detikcom beberapa waktu lalu.
2. Selektif Pilih Rumah dan Penjual
Kemudian, ia mengaku mencari penjual yang ingin segera menjual rumah. Maka, pembeli harus saksama mencari rumah dan penjual yang sesuai dengan keinginan dan kemampuan. Lalu, sebaiknya ada baiknya jika mengenali atau meriset tentang penjual terlebih dulu.
"Kita nyari yang butuh dijual. Kebetulan yang jual ini antara butuh nggak butuh, tapi dia ya sudah kita nego, akhirnya dia mau ya. Itu dia, pintar-pintar kita dalam mencari. Sebetulnya sama, jodoh-jodohan sih kalau rumah itu," ucapnya.
3. Negosiasi
Kamu bisa bernegosiasi dengan penjual untuk menetapkan harga, jangka waktu cicilan, hingga sistem pembayaran sesuai kemampuan.
"Rumah ini kita cicil ke yang punya secara bertahap, hampir ada 2-3 tahun kita cicil. Kebetulan kita nego sama yang punya dan kebetulan dia mau ya sudah kita gunakan cara itu," kata Dwi.
4. Buat Perjanjian Tertulis
Meski melakukan transaksi langsung ke penjual, pastikan kamu membuat kontrak atau surat perjanjian jual beli rumah cash bertahap. Hal ini merupakan bentuk kehati-hatian agar ada kekuatan hukum.
(dhw/dna)