Sumpah Pemuda menjadi salah satu peristiwa penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Sumpah Pemuda membakar semangat akan cita-cita berdirinya bangsa Indonesia.
Ikrar sumpah pemuda itu dilakukan pada 28 Oktober 1928 di kos-kosan yang dulunya dinamakan Gedung Kramat 106 atau Indonesische Clubgebouw yang ada di Kramat Straat atau Jalan Kramat Raya No. 106, Kwitang, Jakarta Pusat. Bangunan memiliki sejarah panjang sebelum akhirnya menjadi Museum Sumpah Pemuda. Begini ceritanya.
Bekas Bangunan Belanda yang Dijadikan Kos-kosan
Koordinator Museum Sumpah Pemuda Fathul Futuh Tamam menjelaskan, bangunan itu sudah ada pada 1800-an. Dulunya bangunan itu sempat dipakai oleh orang Belanda semasa penjajahan sebelum akhirnya dibeli oleh keluarga Sie Kong Lian yang merupakan pengusaha kapas.
"Lalu dibeli oleh keluarga Bapak Sie Kong Lian, namanya firma Sie Kong Lian. Dan oleh Bapak Sie Kong Lian ini belum pernah ditinggalin (dihuni) sama keluarga beliau tapi dia sewakan kepada teman-temannya," katanya kepada detikcom, Jumat (23/10/2026).
Pembelian rumah diperkirakan terjadi pada 1920-an dan langsung digunakan sebagai kos-kosan untuk para mahasiswa karena dekat dengan School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA) atau sekolah kedokteran dan Rechtschoogeschool atau sekolah hukum.
Rumah itu terdiri dari bangunan utama seluas 343 meter persegi dan dua paviliun dengan luas masing-masing 54 meter persegi. Bangunan itu berdiri di atas tanah seluas 1.285 meter persegi. Di dalamnya ada sekitar enam kamar kos yang satu kamarnya bisa diisi hingga empat orang.
Rumah Disewakan ke Kerabat Sie Kong Lian
Rumah tersebut digunakan menjadi kost-kost-an sekitar 14 tahun atau lebih tepatnya sejak 1920 sampai 1934 yaitu ketika para mahasiswa sudah lulus dan tidak memperpanjang sewa. Setelah itu, rumah tersebut disewakan ke kerabat Sie Kong Lian yaitu Pang Tjem Jam (1934-1937) yang digunakan sebagai tempat tinggal dan disewakan ke Loh Jing Tjoe (1937-1948) yang dipakai sebagai toko bunga.
Dalam Buku Panduan Museum Sumpah Pemuda, disebutkan setelah kemerdekaan Indonesia, rumah tersebut juga pernah dipakai sebagai hotel Hersia (1948-1951) dan juga kantor bea cukai (1951-1970).
Dijadikan Museum
Karena terjadi peristiwa penting di rumah tersebut, sejumlah tokoh berjuang untuk mengembalikan ke bentuk semula. Mereka khawatir kalau bangunan dibongkar bisa menghilangkan nilai sejarah.
Menurut catatan detikcom, pada Desember 1969, Pds. Direktur Purbakala dan Sejarah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 2163/G.3/69 tentang Pernyataan Kembali Bangunan Purbakala/Bersejarah di Wilayah DKI Jakarta. Pada 1972, Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur KDKI No.cb.11/1/12/72 jo Monumenten Ordonantie Staatsblad No. 238 tahun 1931 yang menetapkan Gedung Kramat 106 sebagai benda cagar budaya.
Gedung Kramat 106 dipugar Pemda DKI Jakarta pada 3 April 1973 dan selesai pada 20 Mei 1973. Lalu pada 1974, Gedung Kramat 106 dijadikan museum dengan nama Gedung Sumpah Pemuda.
Peresmiannya dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada 20 Mei 1973. Kemudian, pada 20 Mei 1974 Gedung Sumpah Pemuda kembali diresmikan oleh Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Pengelolaan Museum Sumpah Pemuda
Pada 16 Agustus 1979, Gedung Sumpah Pemuda diserahkan Pemprov DKI Jakarta kepada Pemerintah Pusat Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Pengelolaannya diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda, dan Olah Raga. Menurut rencana, Gedung Sumpah Pemuda akan dijadikan Pusat Informasi Kegiatan Kepemudaan di bawah Kantor Menteri Muda Urusan Pemuda (kemudian menjadi Menteri Muda Urusan Pemuda dan Olah Raga).
Lalu, pada tanggal 28 Oktober 1980, diadakan pembukaan selubung papan nama Gedung Sumpah Pemuda oleh Dra. Jos Masdani, atas permintaan Menteri Muda Urusan Pemuda Mayor TNI AU dr. Abdul Gafur, sebagai tanda penyerahan pengelolaan gedung dari Pemda DKI Jakarta kepada Departemen P dan K.
Tiga tahun kemudian, tepatnya pada 1983, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Nugroho Notosusanto, mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 029/O/1983, tanggal 7 Februari 1983, yang menyatakan bahwa Gedung Sumpah Pemuda dijadikan UPT di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan dengan nama Museum Sumpah Pemuda.
Bersamaan dengan dibentuknya Departemen Kebudayaan dan Pariwisata oleh Presiden KH Abdurrahman Wahid pada tahun 1999, pengelolaan Museum Sumpah Pemuda diserahkan dari Departemen Pendidikan Nasional kepada Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Penyerahan dilakukan Menteri Pendidikan Nasional, Dr. Yahya A. Muhaimin, kepada Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Drs. I Gede Ardhika.
Seiring dengan perubahan struktur pemerintahan, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata dijadikan Kementerian Negara. Untuk menampung unit-unit yang tidak tertampung dalam Kementerian Negara Kebudayaan dan Pariwisata, dibentuklah Badan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata.
Pengelolaan Museum Sumpah Pemuda yang awalnya ada di bawah Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata kemudian diserahkan kepada Badan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata. Bersamaan dengan reorganisasi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, pengelolaan Museum Sumpah Pemuda kembali dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
Pada awal tahun 2012, Museum Sumpah Pemuda dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jendral Kebudayaan. Seiring dengan perubahan nomenkelatur kementerian pada tahun 2024, Museum Sumpah Pemuda saat ini di bawah pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) Museum dan Cagar Budaya Kementerian Kebudayaan.
Rumah Dihibahkan
Pada 2021, pihak keluarga Sie Kong Lian menghibahkan rumah beserta tanahnya ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Padahal kala itu, rumah beserta tanah tersebut ditaksir bernilai Rp 43 miliar, tetapi keluarga Sie Kong Lian memilih untuk menghibahkan bangunannya.
"Karena ada hal yang lebih berharga untuk NKRI, apa yang berharga itu? Proses melahirkan nama Indonesia dan menyatukan semua perbadaan itu. Itu yang berharga buat dia, NKRI-nya, bukan museumnya," ujar Fathul.
Sebagai wujud apresiasi, terdapat sebuah altar untuk mengenang Sie Kong Lian.
(abr/das)