Rumah-rumah dinas yang mirip klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong sudah mulai dirobohkan siang ini. Bangunan tersebut diratakan menggunakan ekskavator.
Dilansir dari detikNews, terpantau proses pembongkaran dimulai pukul 12.45 WIB hari ini. Tampak ekskavator berwarna ungu dioperasikan dari depan klaster mewah tersebut.
Pembongkaran dilakukan mulai dari rumah dinas nomor 3. Kemudian, pembongkaran juga dilakukan pada rumah dinas nomor 4, 5, 6, dan 7.
Ekskavator mendorong kanopi hingga tembok rumah. Halaman depan rumah itu pun ambruk dihantam ekskavator.
Proses pembongkaran rumah dinas ini disaksikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi beserta jajaran Komisi XIII DPR RI.
Sebelum dilakukan pembongkaran, klaster mewah itu telah dikosongkan. Barang-barang di dalam rumah diangkut sejak pukul 12.00 WIB. Tampak ada sejumlah barang diangkut, di antaranya TV berukuran besar, kasur merek King Koil, kulkas, dan AC.
Barang-barang itu kemudian dimasukkan ke dalam truk. Pengangkutan barang berlangsung hingga sekitar pukul 12.30 WIB. Lalu, truk yang sudah penuh itu pun meninggalkan lokasi.
Proses pembongkaran ini dilakukan usai Komisi XIII DPR RI menginspeksi lokasi klaster mewah Lapas Kelas IIA Cibinong. Mereka pun memutuskan agar rumah-rumah tersebut dibongkar hari ini.
"Komisi XIII DPR RI mendesak pembongkaran bangunan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong dan seluruh lapas yang ada di Indonesia serta penertiban aset dan fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan guna menjamin perlakuan yang adil tanpa diskriminasi bagi seluruh warga binaan," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso saat konferensi pers di lokasi, Rabu (30/9/2026).
Sugiat menyebutkan terdapat 10 bangunan yang melanggar ketentuan karena berdiri di bantaran sungai. Ia juga mengatakan bangunan-bangunan tersebut tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.
"Dari 13 bangunan itu ada 10 bangunan yang di luar aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dan berdasarkan informasi dari Pak Dirjen kemarin itu lokasinya di bantaran sungai ya, Pak ya? Sudah tidak bagian dari aset, dibangun di bantaran sungai tidak sesuai," ucapnya.
Oleh karena itu, Sugiat meminta klaster mewah tersebut dibongkar hari ini. Hal ini agar bangunan itu tidak disalahgunakan kembali.
Baca selengkapnya di detikNews.
(dhw/das)