×
Ad

Terungkap! Asal Usul 'Klaster Mewah' Misterius di Lapas Cibinong

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Selasa, 29 Sep 2026 09:08 WIB
Foto: Rumah dinas para pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong. (Sholihin/detikcom)
Jakarta -

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi mengumumkan hasil temuan Tim Internal Ditjenpas terkait hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Ia menyatakan ada 16 unit rumah dinas di sana, tetapi sebanyak 13 rumah dinas tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).

Mashudi menjelaskan hanya 3 unit di antaranya sudah masuk dalam SIMAK BMN. Sementara itu, sisa 13 unit tidak terdaftar sehingga statusnya masih misterius.

"Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan," kata Mashudi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII dengan Dirjen Pemasyarakatan Kemenimipas dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan, dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Senin (28/9/2026).

Sejak Kapan Hunian Mewah Dibangun di Lapas Cibinong

Sementara itu, sebanyak 13 rumah dinas tersebut sudah ada sejak 2023. Bangunan itu dibuat selama hitungan bulan saja.

Kepala Urusan Umum Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong Deni Sugiarto, menyebut 13 rumah itu dibangun pada 2023. Saat itu, belum ada status dan izin yang jelas terkait pembangunan rumah dinas.

"Rumah dinas pegawai, Bapak (Ketua Komisi XIII), itu dilaksanakan di Januari 2023. Selesainya (pembangunan) April 2023 dan langsung diisi oleh pegawai, langsung dibuatkan SK tertulis dari SK tandatangan Kalapas (yang menjabat saat itu)," kata Deni.

Penemuan Bangunan Kantor

Selain itu, tipe hunian lain yang mirip seperti penginapan disebut merupakan bangunan untuk kantor operasional untuk kegiatan kerja penggemukan sapi. Kantor ini dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2016.

Kemudian, bangunan berbentuk kontainer merupakan mess, wisma, atau bungalow untuk tempat peristirahatan pegawai. Adapun bangunan itu dibuat memakai APBN 2017.

"Terkait area SAE (sarana asimilasi dan edukasi), bangunan yang dinilai menyerupai penginapan (dan) kontainer merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi (dan mess)," ucap Mashudi.

Pembongkaran Bangunan Tak yang Sesuai Aturan

Lebih lanjut, Mashudi akan membongkar bangunan yang tidak sesuai ketentuan, baik di Lapas Kelas IIA Cibinong maupun lapas lainnya. Salah satu bangunan yang berpotensi dibongkar adalah rumah dinas mewah apabila menyalahi aturan.

Dilansir dari detikNews, Mashudi mengatakan sumber anggaran rumah dinas mewah di Lapas Cibinong masih dalam proses investigasi. Jika ditemukan ketidaksesuaian aturan, rumah itu akan dibongkar.

"Nah, itu salah satu nanti yang kalau itu, ya kan, tidak apa, bukan bangunan dari APBN, ya kan, ya kita akan bongkar semuanya," kata Mashudi.

Dia sudah memberikan perintah kepada seluruh jajaran. Bangunan-bangunan yang tidak sesuai bakal ditertibkan.

"Yang pasti kami sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran, kalapas, karutan, KPLP, bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, agar semuanya ditertibkan dan dibongkar," ujarnya.




(dhw/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork