Lapas Kelas IIA Cibinong menuai perhatian usai penemuan hunian mewah. Sebanyak 13 unit rumah misterius tersebut ternyata rumah dinas pegawai yang sudah ada sejak 2023.
Kepala Urusan Umum Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong Deni Sugiarto, mengungkap 13 rumah dinas di bantaran Sungai Ciliwung itu dibangun pada 2023. Pembangunan berlangsung selama beberapa bulan sampai rampung pada April 2023.
"Rumah dinas pegawai, Bapak (Ketua Komisi XIII), itu dilaksanakan di Januari 2023. Selesainya (pembangunan) April 2023 dan langsung diisi oleh pegawai, langsung dibuatkan SK tertulis dari SK tanda tangan Kalapas (yang menjabat saat itu)," kata Deni dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII dengan Dirjen Pemasyarakatan Kemenimipas dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan, dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Senin (28/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembangunan rumah dinas dimulai meski belum ada status atau izin yang jelas. Ia menyebut proyek rumah dinas dilaksanakan sembari mengurus perizinan.
"Sebelum terbangunnya mess itu, Bapak (Ketua Komisi XIII), ada kunjungan dari Bupati, Bapak. Sementara waktu itu secara lisan terlebih dahulu untuk mengizinkan inisiatif Kalapas untuk membuat rumah dinas pegawai," tuturnya.
Soal sumber anggaran, Deni mengaku tidak mengetahuinya karena tidak terlibat dalam proyek pembangunan rumah dinas.
Di sisi lain, status sejumlah rumah dinas di Lapas Kelas IIA Cibinong masih misterius karena 13 dari 16 unit tidak tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi ketika memaparkan hasil temuan Tim Internal Ditjenpas.
"Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan," kata Mashudi.
Sebelumnya diberitakan detikNews, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kakanwil Ditjenpas Jabar) Yudi Suseno buka suara terkait temuan hunian mewah oleh Ombudsman RI. Ia mengatakan bangunan seperti rumah dengan fasilitas seperti apartemen adalah rumah dinas para pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong.
"Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan," kata Yudi saat konpers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kamis (24/9/2026).
Tim Kanwil Ditjenpas Jabar terus mendalami dinamika di Lapas Cibinong setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak). Akan ada tindakan lebih lanjut sesuai aturan kalau ternyata ditemukan pelanggaran.
"Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan akan kami tindak sesuai aturan secara proporsional," kata Yudi.
(dhw/das)
