detikBali

Dirjenpas Sebut Foto Napi Korupsi di Rumah Mewah Lapas Cibinong Hasil Razia

Terpopuler Koleksi Pilihan

Dirjenpas Sebut Foto Napi Korupsi di Rumah Mewah Lapas Cibinong Hasil Razia


Adrial Akbar - detikBali

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi. (Foto: Adrial Akbar)
Jakarta -

Foto terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin yang berada di rumah mewah kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong menjadi salah satu temuan yang dijelaskan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi. Mashudi menyebut foto tersebut merupakan barang yang diamankan saat razia keamanan.

"Sementara bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam razia keamanan," kata Mashudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Senin (28/9/2026), dilansir dari detikNews.

Selain soal foto Jimmy Masrin, Mashudi menjelaskan temuan bangunan yang menyerupai kontainer di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Menurutnya, bangunan tersebut merupakan kantor operasional untuk kegiatan penggemukan sapi yang dibangun menggunakan APBN 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait area SAE bangunan yang dinilai menyerupai penginapan kontainer, merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun melalui APBN 2026," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Mashudi juga mengungkap terdapat 16 unit rumah dinas di lokasi tersebut. Sebanyak 13 unit di antaranya belum tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (Simak BMN).

"Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam Simak BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kelima pejabat tersebut yakni kepala lapas (kalapas), kepala pengamanan lapas (KPLP), kepala seksi pembinaan dan pendidikan (kasibinadik), kepala seksi keamanan dan ketertiban (kasikamtib), serta kepala urusan umum lapas.

Penonaktifan kelima pejabat Lapas Cibinong tersebut disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas Rudi Setiawan di lokasi. Rudi mengecek Lapas Cibinong sejak pagi hingga siang setelah diperintah memimpin investigasi oleh Menteri Imipas Agus Andrianto.

"Kami atas arahan dan perintah dari Bapak Menteri, kami adalah pemeriksa internal Kemenimipas. Beliau memerintahkan kepada kami untuk berkolaborasi dengan Dirjen Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman," jelas Rudi kepada wartawan di lokasi, Sabtu (26/9).

Rudi mengatakan kelima pejabat Lapas Cibinong dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan. Kelimanya, kata Rudi, dinilai bertanggung jawab atas temuan Ombudsman.

"Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman. Saya sampaikan, yang pertama adalah kami menonaktifkan kalapas, kedua KPLP, kasiebinadik, kasiekamtib, dan terakhir kepala urusan umum yang membidangi barang-barang milik negara," ujar Rudi.

Rudi kembali menegaskan Menteri Agus telah memberikan arahan yang jelas terkait pelanggaran. Dia menyebutkan sejumlah jenis hukuman berdasarkan bukti penyimpangan oknum.

"Kita akan selidiki semuanya. Arahan Pak Menteri jelas dan kuat, kalau ada yang melanggar, kita punya aturan, kita punya kode etik, kita punya hukuman dinas. Kami nonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan, dan sampai hari ini," pungkas Rudi.



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads