Pelayanan pertanahan kini semakin cepat. Untuk mengurus balik nama sertifikat tanah bisa hanya 10 hari saja.
Layanan tersebut bisa dilakukan di 17 kantor pertanahan (kantah) yang ada di Indonesia. Berikut ini daftarnya.
- Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat
- Kantor Pertanahan Kota Surabaya 1
- Kantor Pertanahan Kabupaten Malang
- Kantor Pertanahan Kota Semarang
- Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang
- Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan
- Kantor Pertanahan Kota Batam
- Kantor Pertanahan Kota Pontianak
- Kantor Pertanahan Kota Samarinda
- Kantor Pertanahan Kabupaten Badung
- Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng
- Kantor Pertanahan Kota Makassar
- Kantor Pertanahan Kota Kupang
- Kantor Pertanahan Kota Depok
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, layanan tersebut resmi berlaku mulai Senin (17/8/2026).
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim dengan suasana yang baik pada 17 Agustus tahun 2026 ini, karena ini saya nyatakan supaya pelayanan peralihan hak 10 hari bisa efektif diberlakukan mulai hari ini," ujarnya dalam acara Launching Transformasi Layanan dan Organisasi di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/8/2026).
Ada 24 Kantah Baru yang Bisa Terapkan Layanan Itu Bulan Depan
Rencananya, jumlah kantah yang bisa menjalankan layanan tersebut akan terus bertambah. Bulan depan akan ada 24 kantah baru yang menerapkan layanan itu.
"Pada hari ini 17 kantor, tanggal 24 nanti September, 24 kantor. Setelah itu mohon Pak Makarima (Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana dan Manajemen Risiko Kementerian ATR/BPN), Pak Asnaedi (Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN), ditambah sehingga akhir Desember nanti genap 100 kantor. Sehingga transformasinya insya Allah tuntas tahun depan," kata Nusron.
Sebanyak 24 kantah tersebut ditargetkan ada di berbagai wilayah, mulai dari Kabupaten/Kota Bogor hingga Kabupaten Sidoarjo.
"Mungkin masuk di situ Kendal, Sukoharjo, Sragen, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Mojokerto. Di sini mungkin ya Kota Bandung, Kota/Kabupaten Bogor, Jakarta Timur, Jakarta semua ini masuk semua," ujarnya kepada wartawan setelah acara.
(abr/das)