×
Ad

Terganggu Melihat Rumah Tampak di Google Maps? Begini Cara Memburamkannya

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Sabtu, 08 Agu 2026 07:03 WIB
Ilustrasi rumah yang diblur di Google Maps. Foto: Google Maps
Jakarta -

Cara mengecek lokasi, properti, dan jalan saat ini bisa menggunakan Google Maps. Layanan ini memiliki fitur melihat lokasi secara 3D sehingga objek dapat terlihat dengan jelas.

Meskipun fitur ini mempermudah bagi beberapa orang layanan ini justru melanggar privasi. Oleh karena itu, Google Maps menyediakan fitur tambahan yang bisa menutup objek yang ingin dilindungi. Nama fitur ini adalah Blur Street View Imagery.

Objek yang dimaksud bisa berupa gambar yang tidak pantas, rumah, kendaraan, plat kendaraan, manusia, atau bagian tubuh yang tidak mau ditampilkan. Bentuk perlindungannya adalah objek akan diblur. Setelah pengajuan, objek yang diblur akan terlindungi selamanya di Google Maps.

Cara untuk menutup objek-objek tersebut mudah. Google mengatakan hanya pemilik rumah atau penyewa yang berhak meminta pengaburan rumah. Dilansir dari Google Maps, berikut caranya.

Hal yang Perlu Disiapkan

Syarat utama agar pengajuan bisa diterima adalah pemilik objek harus memiliki dokumen bukti berisi alamat objek tersebut, seperti KTP, tagihan utilitas, atau rekening koran yang berisi alamat lokasi. Sebelum mengirimkan bukti dokumen tersebut, tutupi informasi soal nama, nomor identitas, rekening atau informasi yang sifatnya privasi di luar alamat.

Dokumen bukti yang dipakai juga minimal baru dikeluarkan paling lama 6 bulan dari pengajuan blur objek.

Jika tidak memiliki alamat jalan resmi masih dapat meminta pengaburan melalui proses verifikasi alamat.

Langkah Mengajukan Blur Objek pada Google Maps

Melalui Komputer

1. Temukan lokasi rumah Anda di Google Maps

2. Buka gambar Street View yang ingin Anda buramkan

3. Di pojok kanan bawah, klik "Laporkan Masalah"

  • Jika Anda memilih "Rumah saya":

• Centang kotak untuk menyatakan bahwa Anda memiliki wewenang untuk mengajukan permintaan tersebut

• Klik "Pilih berkas" untuk mengunggah bukti alamat Anda

• Masukkan alamat lokasi tempat tinggal yang akan dikaburkan

• Gunakan kotak centang untuk menunjukkan apakah tempat tinggal Anda tidak memiliki alamat resmi

4. Lengkapi formulir Laporkan Masalah dan kirimkan.

Melalui Ponsel Android atau iOS

1. Temukan rumah Anda di Google Maps

2. Buka gambar Street View yang ingin Anda buramkan

3. Di pojok kanan bawah, klik "Laporkan Masalah"

  • Jika Anda memilih "Rumah saya":

• Centang kotak untuk menyatakan bahwa Anda memiliki wewenang untuk mengajukan permintaan tersebut

• Klik "Pilih berkas" untuk mengunggah bukti alamat Anda

• Masukkan alamat lokasi tempat tinggal yang akan dikaburkan

• Gunakan kotak centang untuk menunjukkan apakah tempat tinggal Anda tidak memiliki alamat resmi

4. Lengkapi formulir Laporkan Masalah dan kirimkan.

Cara Tahu Pengajuan Diterima

Setelah pengajuan dikirimkan, pihak Google akan segera mengaburkan properti di layanan mereka. Ketika prosesnya sudah selesai, mereka akan mengabarkan melalui e-mail yang disertakan saat proses pengajuan.

Itulah tata cara untuk memburamkan rumah di Google Maps, semoga membantu.




(aqi/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB