Kabar baik bagi para pengendara ojek online (ojol). Kini mereka bisa membeli rumah subsidi tanpa perlu membayar uang muka (down payment/DP), sehingga peluang untuk memiliki hunian menjadi lebih mudah.
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Sid Herdi Kusuma menyebut kuota kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun ini sebanyak 350.000 unit. Minimal 15 persen dari angka tersebut dialokasikan untuk pekerja informal seperti driver ojol.
"Kami tahun ini telah mengalokasikan KPR subsidi atau lebih dikenal KPR FLPP sebesar 350.000 KPR dan ini akan kita minta kepada bank BSN dan bank penyalur lainnya untuk mengalokasikan minimum 15 persen dari 350.000 tersebut untuk para pekerja informal termasuk driver Gojek. Insya Allah Bu dengan upaya kita bersama maka para driver Gojek dapat memiliki rumah," ujar Sid dalam acara Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BP Tapera dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk tentang Program Perumahan bagi Mitra Driver Gojek, dikutip dari siaran online, Jumat (4/7/2026).
KPR Subsidi Tanpa Uang Muka
KPR subsidi memungkinkan driver ojol mencicil rumah dengan bunga rendah. Selama masa angsuran, bunga cicilan rumah hanya 5 persen dan tidak berubah-ubah.
Tak hanya itu, driver ojol tidak perlu bayar DP. Uang muka sebesar 1 persen dari harga rumah itu ditanggung oleh asosiasi pengembang perumahan subsidi.
"Kita disupport oleh para pengembang asosiasi, kita akan menggulirkan program DP 0%," ucapnya.
Syarat KPR Subsidi Tanpa Uang Muka
Untuk bisa mendapatkan KPR subsidi, Sid mengatakan terdapat serangkaian proses. Langkah ini untuk memastikan kelayakan driver ojol menjadi penerima KPR subsidi.
"BP Tapera akan melakukan verifikasi dan pengecekan data terhadap Mitra Driver Gojek yang mendaftar. Hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam menentukan kelayakan calon penerima manfaat untuk mengikuti proses pembiayaan perumahan," kata Sid dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (3/7/2026).
Driver ojol akan dinilai berdasarkan sejumlah kriteria berikut ini untuk bisa menjadi penerima KPR subsidi.
Penilaian Calon Penerima Bantuan KPR Subsidi
- Berusia 21-45 tahun
- Tingkat kinerja dalam penyelesaian trip
- Waktu aktif/ jam online dalam satu bulan
- Belum pernah memiliki rumah
- Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
Untuk diketahui, batas penghasilan untuk bisa dikategorikan sebagai MBR untuk wilayah Jabodetabek sebesar Rp 12 Juta bagi yang tidak menikah dan Rp 14 Juta untuk yang sudah menikah. Adapun daerah lain memiliki batas penghasilan yang berbeda.
(dhw/das)