Tenor KPR Jadi 40 Tahun, Cicilan Rumah Subsidi Per Bulan Rp 700 Ribuan

Tenor KPR Jadi 40 Tahun, Cicilan Rumah Subsidi Per Bulan Rp 700 Ribuan

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Senin, 18 Mei 2026 19:35 WIB
Pekerja menyelesaikan pekerjaan di Perumahan Wonderful Cikarang City, Bekasi, Selasa (24/2/2026).Β  Pertumbuhan kawasan industri di Cikarang, Kabupaten Bekasi, terus memicu lonjakan kebutuhan hunian. Ribuan pekerja dari berbagai daerah datang setiap tahun untuk bekerja di sejumlah pabrik yang tersebar di kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.
Foto: Rifkianto Nugroho/detikFoto
Jakarta -

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mulai menggodok rencana perpanjangan tenor KPR menjadi 40 tahun. Tenor KPR 40 tahun dianggap bisa dijangkau oleh pekerja dengan penghasilan mulai dari Rp 2 jutaan.

"Sesuai arahan presiden Prabowo untuk memberikan akses kepada masyarakat dan juga meringankan cicilan dan nilainya kepada masyarakat. Sudah disimulasikan (jumlah cicilan bulanannya)," kata Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) saat ditemui di Wisma Mandiri, Jakarta, pada Senin (18/5/2026).

Menurut simulasi yang dibuat oleh BP Tapera, Upah Minimum Regional (UMR) terendah di Indonesia 2026, yakni di Banjarnegara Rp 2.327.813 per bulan, dengan tenor KPR 40 tahun, jumlah cicilannya adalah Rp 773.154 per bulan. Dengan anggapan kemampuan mengangsurnya 32 persen dari gaji bulanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penghasilan terendah di Kabupaten dan sektor tersebut dapat mengakses KPR FLPP. Cicilan bulannya hanya Rp 773.154, estimasi," jelas Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Sid Herdi Kusuma yang juga hadir di tempat.

Cicilan Rp 773.154 per bulan membuka peluang bagi masyarakat untuk membeli rumah karena cicilannya rendah.

ADVERTISEMENT

"Dengan kita tarik KPR subsidi ini menjadi 40 tahun, maka ini akan memperluas jangkauan dari KPR FLPP kepada masyarakat dan juga memberikan keringanan untuk cicilan bulanannya," tambahnya.

Ara menegaskan tenor yang diperpanjang jadi 40 tahun merupakan pilihan bagi masyarakat. Apabila masyarakat tetep ingin mengambil tenor KPR 15, 20, atau 30 tahun tetep diperbolehkan.

"Tetap dikasih pilihan 10, 20, 30, sampai 40 tahun. Supaya rakyat diberikan lebih murah," tegas Ara.

Di tempat yang sama Asosiasi pengembang perumahan subsidi menyambut baik perpanjangan tenor KPR 40 tahun. Menurut Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto ini adalah keputusan yang positif dan dapat mengurangi angka backlog perumahan di Indonesia yang angkanya sudah jutaan.

"Address positif ini adalah Presiden mendorong masyarakat untuk bisa segera memikirkan (punya rumah), karena backlog kita kan ada yang melakukan 15 juta, ada yang 9,9 juta. Ini adalah cara konstruktif untuk bisa menurunkan itu," kata Joko.

Senada dengan Joko, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) Ari Tri Priyono menganggap rencana tenor KPR dapat melepas beban KPR yang dulu mentok di Rp 1 jutaan per bulan. Dengan perpanjangan waktu cicilan, masyarakat bisa membayar rumah hanya dengan menyisihkan Rp 800 ribu per bulan.

"Bayangkan bahwa yang dulu angsurannya Rp 1,1 juta, Rp 1,2 juta, atau jeleknya Rp 1,5 juta itu nanti ketika 40 tahun tinggal Rp 800 ribuan. Ini akan sangat bisa terjangkau buat rakyat pada kelas terendah sekalipun, tadi sudah disampaikan datanya oleh Pak Sid. Jadi kami Himperra dan seluruh asosiasi sangat mendukungnya dan berharap keputusan ini bisa segera ditekan dan nanti dilaksanakan," ungkapnya.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya Andriliwan Muhamad mengungkapkan perpanjangan tenor KPR menjadi 40 tahun akan sangat membantu konsumen-konsumen yang domisilinya di luar Pulau Jawa. Mengingat harga rumah di sana lebih mahal karena biaya bahan bangunannya.

"Kalau kita lihat dari 40 tahun itu berarti hanya menyicil atau membayar tiap bulan Rp 773 ribu. Itu kalau dikalikan dengan dengan orang-orang yang suka merokok itu lebih tinggi mereka beli rokok ya ini. Artinya kenapa ini adalah peluang besar bagi masyarakat MBR untuk bisa mendapatkan rumah," tambahnya.

Sid menyampaikan, akan ada pembahasan lanjutan mengenai tenor KPR 40 tahun ini, terutama mengenai mitigasi risiko.

"Kita akan diskusikan untuk lebih baik. Tapi mungkin ada beberapa pemikiran-pemikiran utama, seperti instrumen mitigasi risiko. Termasuk di dalamnya asuransi kredit asuransi jiwa dan asuransi kebakaran, yang sepertinya itu akan menjawab mengenai bagaimana caranya mengatasi tadi yang ditanyakan, risiko selama tenor KPR tersebut," terangnya.



(aqi/zlf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads