KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Sumatera Utara (Sumut). Selain itu, ada 6 tersangka lainnya yang juga ikut diamankan.
"Mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta. Dari tujuh orang yang diamankan tersebut salah satunya adalah Bupati Langkat," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK seperti dikutip dari detikNews Jumat (3/7/2026).
KPK belum mengungkapkan kasus apa yang membuat Syah Afandi terjaring OTT, termasuk jumlah kerugian negara dalam kasus ini.
Dengan penangkapan ini, Syah Afandi menjadi kepala daerah ke-9 yang yang bermasalah hukum sepanjang 2026. Dilansir detikSumut, Syah Afandi bukanlah orang baru di perpolitikan Sumatera Utara. Ia adalah adik dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin.
Pria kelahiran 1966 ini sebelumnya pernah menjadi anggota DPRD Sumut dari dapil 12 yang meliputi Binjai-Langkat pada Pemilu 2014.
Belum tuntas masa tugasnya, pria yang akrab disapa Ondim ini maju ke Pilkada sebagai Wakil Bupati Langkat dan berpasangan dengan Terbit Rencana Peranginan-angin. Pasangan ini sukses duduk di kursi orang nomor satu di Kabupaten Langkat. Namun pada 2022, Terbit Rencana Peranginan-angin ditangkap KPK karena menerima suap pengadaan barang dan jasa.
Kosongnya kursi bupati kemudian diisi oleh Ondim. Dirinya ditunjuk sebagai Plt Bupati Langkat hingga Pilkada berikutnya. Pada pemilu 2024, ia maju bersama Tiorita Br Surbakti yang merupakan istri dari Terbit Rencana.
detikcom mencoba menelusuri harta kekayaan Ondim. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhirnya yang diserahkan pada 31 Maret 2026, total kekayaan Ondim mencapai Rp 10.670.002.596 atau Rp 10 miliar. Harta terbesarnya berasal dari aset properti, yakni bangunan dan tanah sebesar Rp 5,95 miliar. Berikut rinciannya.
1. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/469 m2 di Kabupaten/Kota Medan, hasil sendiri Rp 4.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 624 m2/432 m2 di Kabupaten/Kota Serdang, hasil sendiri Rp 1.100.000.000
3. Tanah Seluas 3.568 m2 di Kabupaten/Kota Langkat, hasil sendiri Rp 200.000.000
4. Tanah Seluas 3.440 m2 di Kabupaten/Kota Binjai, hasil sendiri Rp 500.000.000
5. Tanah Seluas 3.472 m2 di Kabupaten/Kota Langkat, hasil sendiri Rp 150.000.000
Dari koleksi kendaraannya, ia melaporkan memiliki motor Kawasaki R270 tahun 2019 dari Rp 45 juta, mobil Toyota Alphard SUV tahun 2022 Rp 850 juta, dan motor N-MAX BPA A/T tahun 2024 Rp 30 juta, semuanya dari hasil sendiri. Jika ditotal nilai aset kendaraannya mencapai Rp 925 juta.
Lalu, ada harta bergerak lainnya sebesar Rp 433 juta, surat berharga Rp 37.932.591 atau Rp 37 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 4.317.142.756 atau Rp 4,3 miliar.
Jika ditotal jumlah harta kekayaan Ondim mencapai Rp 11.663.075.347, tetapi ia melaporkan sejumlah utang, yakni Rp 993.072.751 sehingga harta kekayaan bersihnya Rp 10.670.002.596 atau Rp 10,6 miliar.
Simak Video "Video Bupati Langkat Tiba di KPK Usai Terjaring OTT, Langsung Diperiksa"
(aqi/aqi)