Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim bersama 6 orang lain. Segini harta kekayaan Syah Afandin.
Berdasarkan rilis di website Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK, Ondim memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10,6 miliar. Harta kekayaan ini dilaporkan untuk periodik 2025.
"TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 10.670.002.596," demikian tertulis di LHKPN KPK milik Syah Afandin yang dilihat, Jumat (3/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ondim melaporkan memiliki 5 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 5,9 miliar. Tanah dan bangunan itu tersebar di KOTA Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai, dan Kabupaten Langkat.
Selain itu, Ondim juga melaporkan memiliki 1 unit mobil dan 2 sepeda motor senilai Rp 925 juta. Harta bergerak lainnya sebesar Rp 433 juta.
Ondim melaporkan memiliki surat berharga senilai Rp 37 juta. Kas dan setara kas sejumlah Rp 4,3 miliar dengan hutang sebesar Rp 993 juta.
Sebelumnya diberitakan, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).
KPK mengamankan pria yang disapa Ondim itu berkaitan dengan kasus suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
"Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7) dilansir detiNews.
"Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim," ucap dia.
"Dan tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," tambahnya.
Saat ini, KPK telah menyegel sejumlah lokasi. Hal itu dilakukan untuk kepentingan proses pengusutan perkara ini.
Dalam OTT tersebut, ada tujuh orang yang diamankan KPK . Selain Bupati Syah, satu orang di antaranya adalah ASN di Langkat, dan lima orang pihak swasta.
Tujuh orang ini ditangkap pada wilayah yang berbeda. Mereka diamankan di Langkat, Binjai, dan Medan. Bupati Syah akan dibawa ke Jakarta siang ini.
Simak Video "Video: Eks Bupati Langkat Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Korupsi Infrastruktur"
[Gambas:Video 20detik]
(niz/mjy)
