×
Ad

DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Korbankan Program Rusun Keagamaan

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Jumat, 26 Jun 2026 08:27 WIB
Ilustrasi rusun (Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sudah merinci kebutuhan anggaran untuk tahun anggaran 2027 kepada Komisi V DPR RI. Namun, anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sudjatmiko, menyoroti anggaran untuk rumah susun (rusun) keagamaan.

Ia menyebutkan kebutuhan anggaran rusun sekitar Rp 1,7 triliun. Dia menyarankan agar tak semua anggaran itu masuk dalam backlog kebutuhan anggaran Kementerian PKP, melainkan diporsikan untuk pagu indikatif.

"Jangan semuanya rusun keagamaan ini dimasukkan ke backlog. Kita tahu sendiri ya jadi rusun keagamaan ini tiap tahun ada. Sebelum Kementerian PKP ini terpisah dari PU ini program ada. Jadi kami juga masyarakat itu mengharapkan rusun keagamaan ini ada," kata Sudjatmiko dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Eselon I Kementerian PKP, dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, ada beberapa opsi yang dapat dipertimbangkan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran rusun keagamaan. Ide tersebut antara lain, seperempat, atau 20 persen dari total backlog kebutuhan anggaran dimasukkan ke pagu indikatif.

Sudjatmiko juga menilai bahwa memasukkan sebagian anggaran ke dalam pagu indikatif akan memberikan kepastian pelaksanaan program sekaligus memperkuat fungsi pengawasan. Dengan begitu, program tersebut tetap mendapatkan ruang dalam perencanaan anggaran pemerintah tahun mendatang.

Ia menambahkan sebagian dari nilai backlog tersebut dimasukkan ke dalam kerangka indikatif membuat program dapat terus berjalan dan mendapatkan pengawasan yang memadai. Program tersebut perlu tetap mendapatkan ruang dalam perencanaan anggaran pemerintah tahun mendatang.

"Program yang kira-kiranya untuk pengawasan itu juga harus penting. Jadi jangan di backlog semuanya. Harapannya, supaya pengawasan Bapak dan juga pelaksana nanti bisa bagus," tuturnya.

Untuk diketahui, program rusun keagamaan telah berjalan sejak sebelum restrukturisasi kelembagaan sektor perumahan. Menurutnya, rusun tersebut hingga kini menjadi harapan banyak komunitas keagamaan di berbagai daerah.




(dhw/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork