Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membutuhkan dana tambahan sebesar Rp 96,08 triliun untuk tahun anggaran 2027. Komisi V DPR RI Lasarus pun menyoroti masih ada backlog anggaran untuk bisa menjalankan Program 3 Juta Rumah.
"Backlog kita itu ada Rp 96,08 triliun, backlog kita, baru program 3 juta rumah ini bisa kita kejar," kata Lasarus dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Eselon I Kementerian PKP, dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, backlog kebutuhan anggaran itu dapat ditekan dengan menjalankan salah satu perintah undang-undang tentang konsep hunian berimbang. Aturan tersebut mewajibkan pengembang yang membangun rumah mewah untuk juga membangun 3 rumah sederhana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini penting, Pak, sebagai upaya kita untuk mengurangi backlog. Karena ada kewajiban, Pak, pengembang terkait hunian berimbang," katanya.
Pasalnya, pagu indikatif Kementerian PKP untuk 2027 hanya Rp 9,9 triliun, sedangkan total kebutuhan Rp 106 triliun. Ia menyarankan agar kementerian menjalankan konsep hunian berimbang untuk meringankan anggaran.
"Apakah PKP menjalankan perintah undang-undang yang ini nggak? Ini kan lumayan, Pak. Kita tagih kewajiban mereka (pengembang) kepada negara, sesuai perintah undang-undang, Pak Sekjen. Ya, dari keterbatasan fiskal yang kita miliki hari ini, kita kan baru dapat alokasi Rp 9,9 triliun," ucapnya.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel memaparkan kebutuhan anggaran Kementerian PKP tahun anggaran 2027. Ia mengatakan salah satu pekerjaan pemerintah adalah menjalankan Program 3 Juta Rumah dengan membangun satu juta rumah dan merenovasi 2 juta rumah tidak layak huni.
Namun, saat ini pagu indikatif 2027 sebesar Rp 9,913 triliun cukup untuk gaji dan tunjangan operasional. Dari angka tersebut, anggaran untuk bedah rumah atau BSPS hanya dialokasikan Rp 8,9 triliun buat merenovasi 370.000 unit. Lalu, Rp 32 miliar untuk 10 persen kontrak tahun jamak (MYC).
Pagu indikatif 2027 yang ada masih kurang untuk memenuhi kebutuhan anggaran Kementerian PKP. Apalagi Kementerian PKP juga mempunyai tugas untuk rehabilitasi pascabencana Sumatera dan melaksanakan Gerakan ASRI atau gentengisasi.
"Demikian juga untuk alokasi yang lain ini masih sangat minimal sehingga kemudian ada kebutuhan anggaran sampai dengan Rp 106 triliun atau mengalami kekurangan Rp 96,08 triliun," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengusulkan anggaran Kementerian PKP 2027 sebesar Rp 106 triliun. Sebagian besar anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun rumah susun (rusun) dan program bedah rumah.
"Usulan kebutuhan anggaran Kementerian PKP TA 2027 adalah sebesar Rp 106 juta, dengan target 2.084.460 unit," ujar Ara dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Rabu (17/6/2026).
Ia menyebutkan sebagian besar anggaran yang diusulkan untuk program fisik sebesar Rp 102,91 triliun yang porsinya 97,09 persen. Sementara itu, program non fisik sebesar Rp 3,09 triliun atau porsinya 2,91 persen.
Output prioritas yang kita buat prioritasnya adalah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya sebesar Rp 57,29 triliun untuk 2 juta unit rumah. Kemudian untuk rumah susun sebesar Rp 36,94 triliun untuk 50.000 unit atau 421 tower.
"Program 3 Juta Rumah melalui BSPS dan rumah susun, dua program ini adalah program andalan pemerintah untuk mencapai target 3 juta rumah," katanya.
(dhw/das)
