Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,75 persen. Kenaikan ini bisa membuat suku bunga KPR juga ikut terkerek.
Suku bunga yang ikut terkerek naik adalah KPR floating, sementara untuk KPR fixed tidak akan ada perubahan karena sudah ditetapkan sejak awal. Kalau suku bunga KPR naik imbas kenaikan BI Rate, kira-kira jadi berapa ya cicilannya?
Untuk kenaikan suku bunga KPR sangat tergantung dari kebijakan dari masing-masing perbankan. Maka dari itu, besaran suku bunga tidak selalu sama dengan kenaikan BI Rate.
Menurut Chief Economist PT Bank Central Asia Tbk, David Sumual, kenaikan suku bunga diperkirakan sekitar 0,5-1 persen.
"(Kenaikan suku bunga) sekitar 0,5-1%," katanya saat dihubungi detikcom, Sabtu (20/6/2026).
Sementara itu, menurut perencana keuangan Andy Nugroho, kenaikan suku bunga KPR diperkirakan sekitar 0,25-0,5 persen. Ini untuk menjaga suku bunga agar tetap kompetitif.
Meski mengalami kenaikan, perubahan suku bunga tidak langsung terjadi setelah BI Rate diumumkan. Butuh waktu sekitar 1-3 bulan bagi perbankan untuk menyesuaikan suku bunga setelah pengumuman BI Rate.
Simulasi Kenaikan Cicilan KPR
Sebagai ilustrasi, A membeli rumah KPR Rp 750 juta dengan tenor 15 tahun dan bunga 12 persen. Setiap bulannya, ia harus membayar cicilan sekitar Rp 8,8 juta.
Ketika suku bunga KPR naik menjadi 12,5 persen karena BI Rate naik, cicilan KPR A juga naik menjadi Rp 9 juta per bulan. Kenaikan cicilannya sekitar Rp 200 ribu.
Perlu diingat, itu hanya sebuah simulasi, detikers bisa berkonsultasi langsung dengan masing-masing bank karena setiap perbankan memiliki suku bunga KPR yang berbeda.
Simak Video "Stabilkan Rupiah! BI-Rate Naik 5.25%"
(abr/ilf)