BI Rate Naik Jadi 5,50%, Cicilan KPR Jadi Berapa?

BI Rate Naik Jadi 5,50%, Cicilan KPR Jadi Berapa?

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Kamis, 11 Jun 2026 14:06 WIB
Ilustrasi Pajak Rumah Kos
Ilustrasi Rumah Foto: Dok. Freepik
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen. Kenaikan tersebut dapat membuat suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) naik sehingga cicilan KPR juga makin mahal.

Pengamat Perbankan & Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo menjelaskan secara umum kenaikan BI-Rate dapat berpeluang menaikkan bunga KPR, terutama untuk KPR dengan bunga floating. Sebab, kenaikan BI Rate akan menambah biaya dana perbankan mendorong bank bakal mempertimbangkan untuk menaikkan suku bunga.

"Dampak ini terjadi karena kenaikan BI Rate biasanya meningkatkan biaya dana perbankan yang kemudian diteruskan secara bertahap ke bunga kredit, termasuk KPR," kata Arianto kepada detikProperti, Rabu (10/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, tingkat kenaikan suku bunga tidak selalu sama dengan kenaikan BI-Rate. Sebab, kenaikan bunga tergantung pada strategi masing-masing bank.

Menurutnya, kenaikan BI-Rate sebesar 25 basis poin atau 0,25 persen berpotensi membuat bunga KPR floating berpotensi naik sekitar 0,25-0,50 persen. Angka kenaikan tergantung kondisi likuiditas dan biaya dana perbankan.

ADVERTISEMENT

Dengan kenaikan tersebut, nasabah KPR berpotensi mengalami kenaikan cicilan. Namun, hal ini tidak langsung dirasakan karena bank masih butuh waktu untuk mempertimbangkan kenaikan suku bunga. Perubahan dapat dirasakan masyarakat sekitar beberapa minggu hingga beberapa bulan sejak BI Rate diumumkan.

Terpisah, CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda menjelaskan hal senada, suku bunga KPR bisa naik akibat kenaikan BI Rate. Kenaikan ini akan membuat cicilan KPR bertambah.

"Dengan kenaikan BI Rate saat ini diperkirakan akan terjadi kenaikan 1-2 persen dari suku bunga saat ini di sekitar 12-14 persen, namun tergantung dari mitigasi masing-masing bank," katanya.

Ia pun menambahkan kenaikan suku bunga dapat menurunkan minat konsumen untuk menggunakan KPR. Menurutnya, setiap kenaikan 1-2 persen suku bunga KPR akan menurunkan pangsa pasar KPR 4-5 persen.

Sementara itu, Head of Research Colliers Indonesia, Ferry Salanto kenaikan suku bunga dapat mempengaruhi calon pembeli rumah dan orang yang sedang mencicil KPR. Bagi yang berencana membeli rumah, mereka akan menghitung ulang kemampuan keuangan.

"Sebagiannya (calon pembeli rumah) mungkin memilih menunda pembelian rumah sampai menunggu kondisi yang lebih pasti," ucap Ferry.

Untuk debitur yang sedang mencicil rumah di masa floating rate, kemungkinan cicilan mengalami penyesuaian kalau bank menaikkan suku bunga kredit. Namun, bagi debitur yang masih di masa fixed rate tidak akan terpengaruh perubahan suku bunga.

Ferry menyebut kenaikan BI Rate masih relatif terbatas untuk mempengaruhi pasar properti secara signifikan. Namun, masyarakat kelas menengah bisa merasakan perubahan tersebut.

"Tambahan beban cicilan tersebut itu bisa menjadi bahan pertimbangan dalam memutuskan membeli rumah sekarang atau nanti," tuturnya.

Simulasi Kenaikan Cicilan KPR

Sebagai ilustrasi, Arianto mensimulasikan kenaikan cicilan KPR. Misalkan seseorang membeli rumah Rp 750 juta. Rumah itu dibeli dengan mengambil KPR dengan tenor 15 tahun dan bunga 10 persen.

Cicilan KPR itu sekitar Rp 8,05 juta per bulan. Jika bunga naik menjadi 10,5 persen, cicilan meningkat menjadi sekitar Rp 8,26 juta per bulan atau bertambah sekitar Rp 210 ribu per bulan. Pada plafon kredit yang lebih besar atau tenor yang lebih panjang, kenaikan cicilan akan semakin terasa.

Di sisi lain, Ferry memberikan simulasi cicilan KPR pembelian rumah Rp 1 miliar. Asumsikan suku bunga KPR efektif sebesar 9 persen naik menjadi 9,25 persen. Dari hitungan itu kita bisa dapatkan cicilan bulanan meningkat sekitar Rp 150.000-200.000 per bulan.

Apabila suku bunga naik jadi 9,5 persen, hitungan cicilan dapat meningkat sekitar Rp 300.000-400.000 per bulan.

Sebelumnya diberitakan detikFinance, Bank Indonesia tiba-tiba menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen. Kenaikan tersebut dilakukan di luar Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan.

BI menaikkan BI Rate untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah. Kenaikan tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portofolio asing ke Indonesia.

"Serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5Β±1% yang ditetapkan pemerintah," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).

(dhw/das)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads