Personel dari Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno hingga TNI-POLRI mendapatkan perlawanan dari simpatisan Hotel Sultan. Petugas yang hendak masuk untuk melakukan eksekusi dilempari oleh para simpatisan Hotel Sultan.
Sebelum kericuhan terjadi, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah membacakan surat eksekusi. Kemudian para petugas memberikan peringatan agar masa simpatisan mundur dan meninggalkan lokasi. Para simpatisan hotel Sultan sendiri berbaris di depan hotel sambil menempatkan pagar berduri di depannya.
"Saya minta agar para simpatisan meninggalkan lokasi. Kami akan masuk untuk mendampingi juru sita," seru salah satu petugas melalui pengeras suara, di kawasan GBK, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Sesaat setelahnya petugas mulai bergerak maju dan langsung disambut lemparan dari sisi simpatisan. Mulai dari botol, batu hingga cone pembatas jalan dilempar. Pantauan detikcom, petugas juga sudah menurunkan armada water canon.
Sebelumnya Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Ahyar Parmika mengatakan permohonan Kementerian Sekretariat Negara dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno telah memohon eksekusi bidang tanah SHGB 26/Gelora Dan SHGB 27/Gelora. Permohonan tersebut sudah dikabulkan.
"Menimbang bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berpendapat bahwa permohonan para pemohon eksekusi tentang eksekusi pengosongan telah memenuhi persyaratan dan tidak bertentangan dengan hukum dan dapat dikabulkan," kata Ahyar di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Sebelum eksekusi, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suharyanto menyatakan kawasan eks Hotel Sultan akan dieksekusi. Kawasan itu adalah aset negara yang
"Hari ini kita semuanya akan menyaksikan pelaksanaan eksekusi perkara yang sudah beberapa tahun yang lalu masuk ke ranah hukum," kata Bambang kepada awak media di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Ia menjelaskan tanah eks Hotel Sultan merupakan aset negara yang dibebaskan oleh pemerintah sekitar 1959dalam rangka ASEAN Games keempat. Namun, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa aset-aset negara yang selama ini dikuasai oleh pihak lain harus dikembalikan agar di bawah kendali negara.
"Selama 50 tahun aset ini digunakan oleh PT Indobilco dengan banyak kejanggalan," katanya.
detikProperti juga melakukan live langsung dari tempat kejadian eksekusi hotel Sultan. Tonton di sini.
(das/das)