×
Ad

Dolar Menggila, Program 3 Juta Rumah Prabowo Bisa Kena Imbas

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Rabu, 20 Mei 2026 07:08 WIB
Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto. Foto: Sekar Aqillah Indraswari
Jakarta -

Dari hari ke hari dolar Amerika Serikat (AS) semakin kuat yang menyebabkan rupiah ambruk. Per Selasa (19/5/2026), dolar AS sudah menyentuh level Rp 17.700.

Rupiah yang semakin melemah ini telah memberikan banyak dampak ke masyarakat. Bahkan efeknya hampir menyeluruh ke setiap segmen, salah satunya adalah perumahan di Indonesia.

Menurut Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto kenaikan dolar berdampak pada penjualan rumah subsidi. Sebab, kenaikan dollar membuat daya beli masyarakat menurun. Sementara, rumah subsidi target pasarnya adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Masyarakat jadi enggan untuk mengajukan KPR, walaupun itu subsidi karena cicilan memberatkan. Mereka lebih memilih menyimpan uang atau mengalokasikan untuk hal-hal primer, seperti makan, biaya sekolah, kesehatan, atau transportasi.

"Kalau dolar ini semakin tinggi atau rupiah melemah ini, maka mengancam terhadap daya beli. Yang kedua juga mendorong kenaikan biaya. Dan itu sama-sama tidak bagus terhadap program 3 juta rumah ini, khususnya untuk penyerapan FLPP," kata Joko saat ditemui di Wisma Mandiri pada Senin (18/5/2026).

Sementara itu, dolar naik disebut tidak akan begitu terpengaruh pada rumah kelas atas karena masyarakat kelas atas memiliki ekonomi yang stabil.

Meskipun begitu, Joko tetap optimis bahwa dampaknya masih bisa diatasi. Salah satunya karena adanya kebijakan baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tidak menampilkan catatan masyarakat yang punya tunggakan kredit sebesar Rp 1 juta ke bawah.

Hal ini membuka peluang bagi calon konsumen yang ingin membeli rumah agar bisa lolos pengajuan KPR di bank. Banyak ditemukan calon konsumen tertolak karena ada kredit macet di bawah Rp 1 juta dari hasil pinjol.

Ada juga yang terhalang mengajukan KPR karena sistemnya tidak memperbarui pembayaran kredit sebelumnya sehingga dinyatakan ada tunggakan padahal sudah lunas. Pada kasus lainnya, ada yang ingin membayar kredit tetapi tidak tahu caranya.

"Dengan ada kenaikan threshold dari OJK itu juga bagus," ujar Joko.




(aqi/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork