Nilai tukar Rupiah yang kian melemah memicu rasa khawatir terhadap daya beli masyarakat terhadap rumah. Pasti banyak yang berpikir, apakah di tengah kondisi ekonomi seperti masih tepat untuk membeli rumah?
Menurut Ketua Umum The HUD Institute Zulfi Syarif Koto rumah adalah kebutuhan dasar setiap orang dan menurutnya kenaikan harga BBM serta rupiah yang anjlok tidak memengaruhi harga rumah secara langsung.
Faktor yang menyebabkan harga rumah meningkat adalah nilai tanah dan pajak properti. Kedua hal ini seharusnya masih bisa dikendalikan oleh pemerintah, meskipun kondisi ekonomi dunia bergejolak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama tanah. Kedua pajak yang memengaruhi dari rumah itu. Apalagi rumah mewah kan. Rumah subsidi memang bebas pajak. Waktu penjualan bebas PPN dia, tapi bahan bangunannya kena PPN tetap. Pasir, besi, beton, itu dari mulai grosir sampai kepada eceran kena pajak tetap. Jadi pajak ini yang memengaruhi harga," ungkap Zulfi saat dihubungi detikcom pada Rabu (13/5/2026).
Pemerintah menyiasatinya dengan mengatur sendiri nilai tanah, terutama jika itu untuk rumah menengah atas. Jika mengikuti nilai tanah di pasaran, tentu harganya akan naik gila-gilaan.
Kemudian, saat ini sudah ada insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen hingga akhir tahun. Insentif ini berlaku bagi rumah yang harganya di bawah Rp 2 miliar dan kondisinya sudah siap huni.
"Jadi pemerintah itu harus memegang itu tanah dan bahan bangunan dan pajak," tuturnya.
Terpisah, Head of Research JLL Indonesia James Taylor juga setuju bahwa salah satu pendongkrak daya beli masyarakat adalah pembebasan pajak properti.
Kemudian, skema pembelian rumah melalui KPR juga aman untuk diambil saat ini di samping langsung membayar lunas di muka.
"KPR saat ini tetap menjadi instrumen pembiayaan yang solid dan populer untuk kepemilikan rumah di Indonesia," ujar James kepada detikcom pada Jumat (15/5/2026).
Tantangannya memang dari kenaikan harga bahan bangunan. Namun, pengembang telah menyiasati hal ini dengan melakukan penyesuaian harga agar tetap dapat menarik pembeli.
James sendiri memang tidak bisa memaksa atau mencegah masyarakat untuk membeli rumah di tengah kondisi saat ini. Namun, ia mengingatkan dinamika pasang surut pasar properti akibat perubahan ekonomi adalah siklus yang wajar. Keputusan seseorang untuk membeli rumah tidak harus mengikuti siklus ini. Semuanya bisa disesuaikan pada kondisi finansial dan tujuan jangka panjang individu tersebut.
Dengan membeli rumah sekarang bukan berarti akan merugi. Justru menurutnya, individu jadi memiliki aset yang nilainya terus bertambah. Lalu, kebutuhan primer akan tempat tinggal yang aman dan layak terpenuhi, serta dapat mencapai stabilitas finansial dalam jangka panjang.
"Kepemilikan rumah merupakan kebutuhan primer masyarakat Indonesia yang bersifat lintas generasi. Motivasi untuk memiliki hunian sendiri, baik untuk keamanan keluarga, investasi masa depan, maupun stabilitas finansial, merupakan kebutuhan yang bersifat jangka panjang. Seperti sektor lainnya, pasar properti mengalami dinamika dengan periode yang lebih aktif dan periode yang lebih tenang, yang merupakan bagian natural dari siklus pasar," terang James.
(aqi/aqi)










































