Warga AS Takut Jual Rumah, Ada 'Hantu' yang Bisa Sedot Keuntungan!

Warga AS Takut Jual Rumah, Ada 'Hantu' yang Bisa Sedot Keuntungan!

Danang Sugianto - detikProperti
Rabu, 20 Mei 2026 14:44 WIB
Real estate agent to present the property (house) to customer.
Ilustrasi rumah (Foto: Freepik)
Jakarta -

Menjual rumah dengan harga tinggi seharusnya menjadi kabar baik bagi pemilik properti. Namun ternyata, keuntungan besar dari penjualan rumah justru bisa berubah menjadi beban yang membuat banyak orang enggan melepas propertinya.

Dilansir Realtor, Rabu (20/5/2026), ada fenomena yang mulai ramai disorot di Amerika Serikat, yakni pemilik rumah yang menahan diri untuk menjual rumah karena khawatir terkena pajak capital gains atau pajak keuntungan penjualan aset. Masalahnya, batas pengecualian pajak tersebut dinilai sudah tidak lagi sejalan dengan lonjakan harga rumah saat ini.

Saat ini, pemilik rumah dengan status lajang dapat memperoleh pengecualian keuntungan penjualan rumah hingga US$ 250 ribu, sementara pasangan menikah dapat memperoleh pengecualian hingga US$ 500 ribu. Namun angka tersebut belum diperbarui sejak tahun 1997, sementara harga rumah terus melonjak selama puluhan tahun terakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibatnya, banyak pemilik rumah yang sudah menempati rumah selama bertahun-tahun kini berpotensi terkena tagihan pajak lebih besar saat menjual properti mereka. Realtor menyoroti kondisi ini membuat sebagian orang memilih bertahan di rumah lama, meski sebenarnya ingin pindah ke rumah yang lebih kecil atau menyesuaikan kebutuhan hidup mereka.

ADVERTISEMENT

Efeknya tidak hanya dirasakan pemilik rumah. Pasar properti juga ikut terdampak karena jumlah rumah yang masuk ke pasar menjadi berkurang. Ketika pemilik enggan menjual, pasokan rumah menipis dan calon pembeli memiliki pilihan lebih sedikit.

Kondisi ini pun memunculkan semacam efek "terkunci" (lock-in effect), di mana pemilik rumah merasa lebih baik tetap tinggal dibanding menjual dan menghadapi potensi pajak besar. Situasi ini diperkirakan dapat makin membesar jika aturan yang ada tidak berubah mengikuti perkembangan harga properti.

(das/das)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads