×
Ad

Penjara Mini Ini Kayak Kos Harian, Maksimal 2 Hari Langsung Pindah

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Jumat, 17 Apr 2026 07:31 WIB
penjara sark. Foto: Via Oddity Central
Jakarta -

Umumnya, tahanan di penjara ditahan bisa sampai bertahun-tahun. Tapi, di penjara terkecil di dunia ini, tahanan hanya ditahan maksimal 2 hari.

Itu karena sistem hukum yang dianut di Pulau Sark, wilayah penjara terkecil di dunia berada. Pulau Sark merupakan bagian dari Bailiwick of Guernsey, Kepulauan Channel, salah satu Dependensi Mahkota Britania Raya.

Dilansir dari sarkgov.co.uk, pulau ini memiliki pengadilan sendiri yang dikenal sebagai Pengadilan Seneschal. Seneschal diangkat oleh Seigneur dengan persetujuan Letnan Gubernur Guernsey. Pengadilan ini mirip dengan Pengadilan Magistrat di Inggris.

Pengadilan Seneschal memiliki yurisdiksi perdata yang tidak terbatas. Pengadilan ini memiliki yurisdiksi pidana untuk menjatuhkan hukuman penjara tidak melebihi satu bulan dan/atau denda tidak melebihi £5000 atau Rp 116 juta (kurs Rp 23.227). Hukuman penjara lebih dari 3 hari harus dijalani di Guernsey.

Maka dari itu, tahanan di Penjara Sark, penjara terkecil di dunia, tidak bisa ada di sana lebih dari 2 hari. Para tahanan yang dihukum lebih dari 2 hari langsung dikirim ke penjara Guernsey.

Wujud Penjara Terkecil di Dunia

Penjara Sark. Foto: Getty Images/iStockphoto/chris2766

Penjara yang dibangun pada 1856 ini hanya terdiri dari 2 sel dan hanya cukup untuk 2 orang. Luas selnya hanya sekitar 1,8 meter x 1,8 meter dan 1,8 meter x 2,4 meter. Tak heran bangunan ini masuk Guinness World Record sebagai penjara terkecil di dunia.

Dilansir dari Oddity Central, di dalam penjara tanpa jendela ini ada tempat tidur kecil yang terbuat dari kayu serta kasur tipis untuk alas tidur. Bangunannya terbuat dari batu dengan atap berbentuk seperti barel. Walaupun tidak ada perubahan yang berarti dibandingkan sebelumnya, kini di penjara tersebut sudah ada pemanas dan listriknya.

Dikutip dari The Sark State, penduduk di pulau itu sekitar 600 jiwa. Luas pulau yang hanya memiliki panjang tak sampai 5 km dan lebar 1,6 km, memungkinkan penduduk maupun turis untuk berkeliling tanpa kendaraan bermotor alias jalan kaki, naik sepeda, atau naik kuda. Untuk sampai ke pulau itu juga hanya bisa naik kapal karena tidak ada bandara di sana.

Saksikan Live DetikPagi:




(abr/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork