Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjadi sorotan publik karena bicara gaji dan tunjangan para anggota DPR. Ia sempat meminta agar masyarakat tidak melihat nominalnya yang dianggap fantastis.
"Jadi jangan dilihat karena nilai uangnya, wow, fantastis. Nggak, itu biasa sebenarnya. Cuma kan ada orang yang nggak senang, wow gila DPR semau-maunya gitu. Dapet duit senang-enaknya ngelakuin hal. Nggak," kata Sahroni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8).
Tidak hanya itu, anggota DPR Fraksi Partai Nasdem ini juga sempat menyampaikan pernyataan keras ketika ditanya soal desakan pembubaran DPR. Sahroni menilai orang-orang yang mendesak seperti itu memiliki mental tolol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang yang cuman mental bilang bubarin DPR, itu adalah orang tolol sedunia," kata Sahroni usai Kunjungan Kerja (Kunker) di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025).
Hal ini memicu kemarahan publik. Banyak masyarakat yang meninggalkan kritik di akun Instagram pribadinya. Bahkan namanya sempat ramai disebut di aplikasi X hingga trending pada Kamis (28/8/2025) saat terjadi demo di depan Gedung DPR. Terbaru, pria ini juga akhirnya dicopot dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan dialihkan menjadi anggota komisi I.
Banyak masyarakat yang menyoroti kehidupan mewah Ahmad Sahroni. Pria yang kerap tampil berkacamata ini sebelum menjadi politisi telah dikenal sebagai salah satu Crazy Rich Tanjung Priok.
Baca juga: Daftar Rumah-Tanah Wakil Ketua DPR 2024-2029 |
Berdasarkan penelusuran detikcom, Ahmad Sahroni telah membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 21 Februari 2025. Dalam laporan tersebut tercatat jumlah harta kekayaan Ahmad Sahroni mencapai Rp 328.914.784.272 atau Rp 328 miliar. Aset kekayaan terbanyak miliknya terletak pada properti yang mencapai Rp 139 miliar. Berikut daftar koleksi properti miliknya.
1. Tanah dan bangunan seluas 103,46 m2/70 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 1.925.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 138 m2/100 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 825.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 110 m2/100 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 825.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/100 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 3.520.000.000
5. Tanah dan bangunan seluas 148,4 m2/200 m2 di Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp 20.900.000.000
6. Tanah dan bangunan seluas 72 m2/50 m2 di Badung, hasil sendiri Rp 15.950.000.000
7. Tanah dan bangunan seluas 131 m2/131 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 13.130.000.000
8. Tanah dan bangunan seluas 208 m2/100 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 3.140.500.000
9. Tanah dan bangunan seluas 194 m2/90 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 825.000.000
10. Tanah dan bangunan seluas 100 m2/90 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 825.000.000
11. Tanah dan bangunan seluas 131,8 m2/90 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 13.130.000.000
12. Tanah seluas 4,27 m2 di Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp 4.950.000.000
13. Tanah dan bangunan seluas 77 m2/60 m2 di Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp 8.470.000.000
14. Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp 3.630.000.000
15. Tanah dan bangunan seluas 356 m2/356 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 22.250.000.000
16.Tanah dan bangunan seluas 371 m2/371 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 23.187.500.000
17. Tanah dan bangunan seluas 105 m2/84 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 1.133.990.000
18. Tanah dan bangunan seluas 208 m2/104 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 647.319.000
19. Tanah seluas 51 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 325.000.000
Bukan hanya tanah dan bangunan yang berderet, koleksi garasinya pun tidak main-main, berikut daftarnya.
1. Mobil Toyota Fortuner 27SRZ tahun 2017, hasil sendiri Rp 485.000.000
2. Mobil Ferrari 366 tahun 2012, hasil sendiri Rp 2.500.000.000
3. Mobil BMW 1,8 tahun 2017, hasil sendiri Rp 2.650.000.000
4. Mobil Porsche 9E3 RS tahun 2016, hasil sendiri Rp 6.600.000.000
5. Motor Yamaha Sport tahun 2016, hasil sendiri Rp 840.000.000
6. Mobil Honda Civic tahun 1989, hasil sendiri Rp 45.000.000
7. Mobil Mercedes Benz E320 tahun 1986, hasil sendiri Rp 70.000.000
8. Mobil Tesla X75D tahun 2018, hasil sendiri Rp 2.800.000.000
9. Mobil Mercedes Benz 280E tahun 1986, hasil sendiri Rp 35.000.000
10. Mobil Honda Odyssey tahun 2007, hasil sendiri Rp 120.000.000
11. Mobil Honda Civic LX tahun 1990, hasil sendiri Rp 30.000.000
12. Mobil Mercedes Benz 420 Eagle SEL tahun 1986, hasil sendiri Rp 150.000.000
13. Mobil Toyota Crown Royal 3.0 AT tahun 2005, hasil sendiri Rp 160.000.000
14. Mobil Mustang Sedan tahun 1967, hasil sendiri Rp 150.000.000
15. Mobil Volkswagen Beetle tahun 1963, hasil sendiri Rp 100.000.000
16. Mobil Mercedes-Benz SL 190B tahun 1957, hasil sendiri Rp 250.000.000
17. Mobil Mercedes-Benz 560 SEL tahun 1990, hasil sendiri Rp 250.000.000
18. Mobil Suzuki Jimny tahun 2020, hasil sendiri Rp 325.000.000
19. Mobil Mustang Fastbach tahun 1967, hasil sendiri Rp 190.000.000
20. Mobil Daewoo Cielo tahun 1997, hasil sendiri Rp 125.000.000
21. Mobil Bentley tahun 1997, hasil sendiri Rp 255.000.000
22. Motor Vespa Primavera tahun 2020, hasil sendiri Rp 57.000.000
23. Motor Vespa Primavera tahun 2018, hasil sendiri Rp 55.000.000
24. Motor Vespa Kongo tahun 1963, hasil sendiri Rp 30.000.000
25. Motor Harley Davidson Road Glide tahun 2022, hasil sendiri Rp 1.660.000.000
26. Mobil Honda Estilo tahun 1997, hasil sendiri Rp 200.000.000
27. Mobil Porsche 911 Sport Classic tahun 2016, hasil sendiri Rp 14.000.000.000
28. Mobil Tesla Cybertruck tahun 2024, hasil sendiri Rp 4.000.000.000
Tidak hanya itu, Ahmad Sahroni juga memiliki aset berupa surat berharga Rp 60 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 78.357.375.541, dan harta bergerak lainnya Rp 107.733.500.000 atau Rp 107 miliar. Pria kelahiran 1977 ini juga melaporkan jumlah utangnya, yakni sebanyak Rp 34.957.400.269 atau Rp 34 miliar.
Saat ini posisi Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI telah dicopot. Ia saat ini dipindahkan ke Komisi I DPR sebagai anggota. Surat penggantian Sahroni dari pimpinan Komisi III DPR beredar di kalangan wartawan, Jumat (29/8/2025). Surat itu bernomor F.NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025.
Dokumen tersebut sudah ditandatangani oleh Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat. Kemudian, Sahroni sendiri sebagai Sekretaris Fraksi Partai NasDem juga meneken surat itu.
Sementara itu, posisi Wakil Ketua Komisi III DPR yang ditinggalkan Sahroni kini diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu. Rusdi Masse sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi IV DPR.
(aqi/zlf)