Anggota DPR RI periode 2024-2029 mendapat tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan hingga Oktober 2025. Dana tersebut diperuntukkan buat menyewa rumah selama periode menjabat alias 5 tahun.
Tunjangan tersebut diberikan selama satu tahun dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Artinya, total tunjangan rumah yang didapat anggota DPR mencapai Rp 600 juta.
Menurut CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda, tunjangan itu dapat digunakan untuk ngontrak rumah dengan harga sewa Rp 120 juta per tahun atau Rp 10 juta per bulan. Ia menyebutkan rumah sewa itu dapat dicari di kawasan Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, hingga Pondok Pinang agar lebih dekat ke Gedung DPR/MPR RI di kawasan Senayan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti apa rumah sewa yang didapat dengan budget tersebut?
Ali mengatakan tunjangan itu cukup untuk mengontrak rumah dengan luasan relatif kecil di Jakarta Selatan. Untuk ukuran rumah, luas tanah maksimal 100 meter persegi dan bangunan bisa mencapai 200 meter persegi. Rumah seperti itu biasanya senilai Rp 4-5 miliar.
"Kalau (Jakarta) Selatan ini nggak (mewah), relatif kalau rumah Rp 4 miliar daerah situ kategori menengah," ucap Ali kepada detikProperti, Selasa (26/8/2025).
Rumah itu umumnya terdiri dari 2 lantai dengan 3-4 kamar tidur dan 2-3 kamar mandi. Namun, rumah ini tidak ada garasi, melainkan carport yang muat untuk parkir dua mobil.
Rumah sewa tersebut merupakan bangunan lama di area permukiman, bukan perumahan. Lokasi rumah agak jauh dari pusat Senayan dan akses jalan sekitar pun relatif kecil.
"Cukup tapi tadi hitungannya kalau saya sih kalau memang tadi Rp 50 juta per bulan selama setahun dan dipakai buat sewa 5 tahun ya pas-pasan, nggak mahal juga," imbuhnya.
Terpisah, Head of Research & Consultancy PT Leads Property Service Indonesia Martin Hutapea mengatakan hal senada. Dengan tunjangan DPR itu, harga sewa rumah yang bisa didapat selama 5 tahun adalah Rp 10 juta per bulan.
Rumah sewa dengan harga tersebut tersedia di kawasan Jakarta Selatan seperti Cilandak, Mampang Prapatan, dan Pasar Minggu. Pencari rumah juga bisa menemukan hunian di Jakarta Barat. Tipe rumahnya pun tergolong menengah atas.
"Kalau yang 10 juta per bulan ya dapetnya 3-4 bedroom, tapi 100-200 meter persegi luas bangunannya," tuturnya.
Berdasarkan penelusuran detikProperti di situs jual beli properti, ada rumah dengan harga sewa Rp 10 juta per bulan di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Rumah tersebut terdiri dari dua lantai seluas 72 meter persegi di atas lahan 36 meter persegi. Bangunan rumah dilengkapi dengan 3 kamar tidur, 2 kamar mandi, balkon, dan 3 unit AC.
Lalu, ada rumah dengan harga sewa Rp 120 juta per bulan di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Untuk ukurannya, luas bangunan 150 meter persegi dan luas tanah 141 meter persegi. Bangunan rumah terdiri dari dua lantai dengan 4 kamar tidur dan 3 kamar mandi.
Bergeser ke Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ada rumah yang disewakan Rp 7,91 juta per bulan. Rumah seluas 120 meter persegi itu berdiri di atas lahan seluas 100 meter persegi. Rumah ini punya 3 kamar tidur, 3 kamar mandi, carport untuk 1 mobil, serta kondisinya full furnished.
Terakhir, sebuah rumah disewakan seharga Rp 120 juta per bulan di Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Rumah tersebut memiliki luas bangunan 200 meter persegi dan tanah 100 meter persegi. Hunian ini mempunyai dua tingkat dengan 3 kamar tidur, 3 kamar mandi, dan carport.
Sebelumnya diberitakan detikNews, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan selama setahun hingga Oktober 2025. Tunjangan itu diberikan lantaran anggota DPR sudah tidak mendapat fasilitas perumahan di Kalibata.
"Bahwa anggota DPR itu menerima, mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya Rp 50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025, yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR 5 tahun, yaitu selama 2024 dan sampai dengan 2029," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Dasco mengatakan saat 2024, anggaran tunjangan perumahan tersebut belum tersedia sepenuhnya. Oleh karena itu, tunjangan perumahan diberikan secara angsuran.
Selanjutnya, anggota DPR tidak akan mendapatkan tunjangan perumahan lagi setelah November 2025. Tunjangan rumah murni untuk kebutuhan mengontrak anggota DPR.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/zlf)