Ingin Pastikan Tepat Sasaran, Ara Minta Data Biaya Bangun Rumah Subsidi

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Sabtu, 01 Feb 2025 19:01 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait (Ara). Foto: Sekar Aqillah Indraswari/detikcom
Jakarta -

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meminta asosiasi pengembang perumahan untuk menyiapkan data perkiraan biaya pembangunan rumah subsidi.

Data tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam perhitungan untuk skema baru pembiayaan rumah subsidi yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) di 2025. Pihaknya tengah mempersiapkan perubahan proporsi KPR dengan skema FLPP.

"Tadi saya diskusi termasuk dengan Bapak Kepala BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, red) melalui telepon. Nanti BPKP akan secara resmi bersurat kepada rekan-rekan asosiasi pengembang untuk bisa menjelaskan berapa biaya pembangunan rumah subsidi di luar harga tanah untuk kaitan FLPP," kata Menteri Ara di Jakarta, seperti yang dikutip Sabtu (1/2/2025).

Selain itu, data perkiraan biaya pembangunan rumah subsidi tersebut juga dibutuhkan sebagai dasar penetapan harga rumah subsidi yang lebih tepat.

"Sehingga kita nanti pada saatnya bisa menetapkan harga rumah juga dengan bijak. Tentu juga mempertimbangkan banyak hal termasuk soal inflasi dan sebagainya," jelasnya.

Dengan cara ini ia berharap semua pihak dari rakyat hingga pelaku usaha seperti pengembang tidak ada yang dirugikan.

"Pengusaha harus untung, karena juga akan bayar pajak. Tetapi rakyat juga harus diuntungkan mendapatkan kualitas dan harga yang wajar. Negara juga harus untung dari pajak dan dari bagaimana menggerakkan ekonomi, pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Di luar itu, menurutnya yang lebih penting adalah memastikan bahwa program FLPP tepat sasaran yakni hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan yang bisa memanfaatkan pembiayaan rumah tersebut.

"Karena rumah subsidi ini adalah berasal dari APBN dan arahan dari Presiden juga harus tepat sasaran, dan juga harus dikerjakan dengan benar," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian PKP berkali-kali menegaskan kuota FLPP yang disalurkan pada 2025 adalah 220.000 unit rumah. Besaran kuota tersebut berdasarkan alokasi APBN yang disiapkan yakni Rp 28,2 triliun.



Simak Video "Video: Prabowo-Menteri Kabinet Hadiri Serah-Terima 26.000 Rumah Subsidi"

(aqi/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork