Kesal dengan Tetangga Berisik? Begini Cara Menegurnya dengan Aman

Kesal dengan Tetangga Berisik? Begini Cara Menegurnya dengan Aman

ilham fikriansyah - detikProperti
Sabtu, 13 Des 2025 12:30 WIB
Kesal dengan Tetangga Berisik? Begini Cara Menegurnya dengan Aman
Ilustrasi audio speaker. Foto: Pexels/Anna Pou
Jakarta -

Selama tinggal di wilayah permukiman, kamu akan hidup berdampingan dengan tetangga. Namun tak semua tetangga ramah dan baik hati, karena ada juga yang bikin jengkel dan memicu perselisihan di lingkungan rumah.

Misalnya, tetangga rumah kerap menyetel musik atau berkaraoke dengan speaker dan volume besar. Apalagi lagu yang diputar bukan selera kamu dan dinyalakan saat pagi atau malam hari. Bikin kesal bukan?

Suara musik yang terlalu besar dapat mengganggu aktivitas sehari-hari, seperti belajar, bekerja, atau bahkan beristirahat di malam hari. Kalau tetangga di rumah kamu punya kebiasaan tersebut, apa yang harus dilakukan?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini yang Harus Dilakukan dalam Menghadapi Tetangga Berisik

Pengamat properti sekaligus Direktur Global Asset Management Steve Sudijanto mengatakan sebaiknya tegur tetangga terlebih dulu secara baik-baik. Teguran ini dimaksudkan agar ia sadar jika perbuatannya telah merugikan penghuni lain.

Apabila sudah ditegur beberapa kali tapi tetangga masih ngeyel dengan tetap memutar musik keras-keras, Steve menyarankan untuk segera melaporkan masalah ini ke Ketua RT setempat.

ADVERTISEMENT

"Langkah yang perlu kita lakukan adalah memberitahukan Ketua RT karena ia tahu kondisi di mana kita tinggal. Jadi, Pak RT nanti akan menegur warganya agar tidak mengganggu ketertiban lingkungan," kata Steve saat dihubungi detikcom, Jumat (12/12/2025).

Saat melapor ke RT pastikan membawa barang bukti seperti CCTV atau video dan foto yang diambil. Dengan membawa barang bukti maka aduan yang diajukan dinilai valid mengenai tetangga rumah yang mengganggu.

"Jadi kalau terjadi konflik dengan tetangga, beri tahu ketua RT dengan membawa alat bukti rekaman CCTV, bukti foto, atau bukti-bukti yang bisa menjadi pembuktian untuk menghukum tetangga tersebut," tutur Steve.

Meski sudah ditegur oleh Ketua RT dan tetangga tersebut masih "kepala batu" alias susah untuk diberi tahu. Lantas, apa yang harus dilakukan?

Steve menyarankan untuk membawa masalah tersebut ke ranah hukum. Tetangga yang terus berulah dinilai telah mengganggu kenyamanan penghuni lain di lingkungan rumah.

"Kalau memang tetangganya sudah dikasih tahu berkali-kali tapi tetap berulah, lapor ke polisi. Namun, beri dia peringatan sampai tiga kali dan jika sudah lebih dari itu bawa ke polisi," tegasnya.

Saat melaporkan tetangga yang berisik, Steve mengingatkan untuk selalu menyertakan seluruh bukti yang jelas. Bukti tersebut akan dipertimbangkan di pengadilan untuk menilai apakah tetangga tersebut dinyatakan bersalah atau tidak.

"Semua tuntutan hukum itu kan harus ada alat bukti. Jadi alat bukti itulah yang bisa dikumpulkan untuk menjadi pembuktian di pengadilan dan jaksa nanti yang akan menentukan," imbuh Steve.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(ilf/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads