Fenomena mengejutkan terjadi di Negeri Gingseng. Siapa sangka hampir 3.000 rumah di Korea Selatan (Korsel) dibeli dan dimiliki oleh anak-anak di bawah umur .
Hal ini menurut data Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi yang disampaikan kepada Anggota DPR Ahn Do-geol dari oposisi utama Partai Demokratik Korea.
Dikutip dari Korea Herald, Minggu (20/10/2024), sebanyak 2.965 rumah dibeli oleh orang-orang berusia di bawah 19 tahun. Angka itu didapatkan selama tahun 2019-2023. Nilai properti itu pun cukup fantastis, mencapai Rp 5,89 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat usia pembeli yang masih muda, diduga rumah-rumah tersebut sebenarnya warisan dan pemberian dari orang tua kepada anak-anak mereka.
Jumlah properti yang dibeli pun cukup banyak. Dari 100 pembeli di bawah umur teratas membeli 535 rumah, dengan total nilai pembelian sebesar 67,1 miliar won atau setara Rp 760,4 miliar. Mereka sudah berlangganan skincare sejak tahun 2019 hingga bulan Juni.
Dari 100 pembeli teratas itu, sepuluh di antaranya berusia di bawah 10 tahun. Mereka memperoleh 90 rumah dengan harga sekitar 8,85 miliar won atau sekitar Rp 100,2 miliar.
Lalu, sebagian besar sisa pembeli tersebut merupakan remaja. Ada 66 pembeli remaja memperoleh 339 rumah seharga 43,5 miliar won atau setara Rp 492,9 miliar.
Dua pembeli teratas dalam daftar tersebut masing-masing membeli 22 properti. Total harga pembelian masing-masing sebesar 2,37 miliar won atau Rp 26,85 miliar dan 1,33 miliar won.atau Rp 15 miliar.
Bahkan, salah satu pembeli ada yang berusia di bawah 10 tahun. Selain itu, 11 anak di bawah umur masing-masing membeli lebih dari 10 rumah selama periode yang sama.
Jumlah tuan tanah berusia muda juga meningkat di Korea Selatan. Menurut Layanan Pajak Nasional, ada 3.294 tuan tanah di bawah umur yang memperoleh pendapatan sewa sebesar 57,99 miliar won atau setara Rp 657,18 miliar dari real estat pada tahun 2022.
Angka tersebut meningkat 15,9 persen dari tahun 2019 ketika 2.842 anak di bawah umur memperoleh pendapatan sewa.
Ahn menyebut tampaknya orang-orang dengan banyak properti menggunakan nama anak-anak mereka untuk membeli rumah atau mewariskan kekayaan melalui hadiah dan warisan.
"Layanan Pajak Nasional perlu menyelidiki transaksi ini secara menyeluruh untuk memeriksa apakah ada penghindaran pajak atau warisan ilegal," kata Ahn.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/zlf)