Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) mengusulkan sebuah perencanaan sementara sampai pemindahan Ibu Kota Negara benar-benar dilakukan. Salah satu usulan tersebut adalah menjadi Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Twin Cities.
Konsep Twin Cities adalah konsep di mana terdapat dua kota utama yang menjalankan fungsi-fungsi administratif pemerintahan selama periode tertentu (2025-2029).
Usulan ini tercipta karena dua faktor yakni belum adanya kejelasan kabar mengenai keputusan presiden (Keppres) tentang pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara dan terkait kecukupan anggaran pembangunan IKN saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti yang diketahui hingga akhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo belum menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara. Kabarnya, Keppres itu akan diteken setelah transisi pemerintahan selesai yakni di masa pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Terkait skenario yang akan terjadi yang telah kami siapkan. Itu ada peluang I dan peluang II. Peluang I, Jakarta adalah sebagai ibu kota de jure (sah di mata hukum) dan IKN adalah ibu kota de facto (kenyataannya). Kondisi ini adalah kondisi ketika Keputusan Presiden terhadap Pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN belum dilakukan padahal anggaran sudah ada," kata Ketua Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia Adiwan Fahlan Aritenang dalam Konferensi Pers Usulan Strategi Perencanaan dan Pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kantor Utusan Khusus Presiden, Jakarta Pusat pada Jumat (11/10/2024).
"Adapun peluang II di mana IKN resmi menjadi ibu kota de jure dan Jakarta sebagai ibu kota de facto," lanjutnya.
Peluang II ini adalah kondisi kebalikan dari peluang I di mana Keppres sudah ditandatangani, tetapi anggaran belum mencukupi. Maka dari itu, mereka mengusulkan agar Jakarta dan IKN dapat menjadi dua kota administratif di Indonesia untuk sementara.
Eks Kepala Otorita IKN Menyambut Baik Usulan Twin Cities
Bambang Susantono, eks Kepala Otorita IKN yang saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerjasama Internasional Pembangunan IKN, mengapresiasi ide dari ASPI.
"Jadi ada empat skenario planning yang menurut saya sangat menarik. Idenya juga sangat menarik, Twin Cities, ada dua kota yang menjalankan fungsi yang hampir bersamaan," kata Bambang.
Menurutnya, belum ada rencana jelas, setelah masa pemerintahan baru dalam 5 tahun ke depan, IKN akan difungsikan menjadi kota seperti apa.
Twin Cities Sudah Diterapkan di Negara Lain
Bambang mengungkapkan konsep negara dengan 2 kota utama ini bukanlah ide baru. Di beberapa negara seperti Malaysia, Korea Selatan, Australia, hingga Belanda pernah menerapkan konsep ini.
Dia juga menambahkan konsep Twin Cities ini juga bukan sesuatu yang baru. Negara maju seperti Korea Selatan, Australia juga pernah memiliki 2 kota administratif.
"Jadi ini sangat memungkinkan. sebagaimana Canberra pada waktu awal juga hanya government cities. Tapi kemudian secara berangsur menjadi kota dengan penekanan kepada education, research, dan juga pendidikan, pendidikan education, research and development," sebutnya.
"Canberra awalnya agak sepi, kemudian juga ada pusat-pusat pemerintahan khusus. Tapi di situ sudah mulai ada misalnya kampus-kampus. Kampus-kampus yang mulai bergerak sehingga kehidupan mahasiswa itu bisa menjadi salah satu dari penopang, dari terbentuknya satu ekosistem kota itu sendiri," lanjutnya.
(aqi/abr)