Utusan Khusus Presiden untuk Kerjasama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono mengapresiasi usulan Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) perihal scenario planning pemindahan Ibu Kota Negara saat ini.
Dalam paparannya, ASPI menyampaikan IKN dan Jakarta bisa menjadi Twin Cities sampai Keppres dan anggaran pembangunan IKN cukup.
"Jadi ada empat skenario planning yang menurut saya sangat menarik. Idenya juga sangat menarik, Twin Cities, ada dua kota yang menjalankan fungsi yang hampir bersamaan," kata Bambang dalam Konferensi Pers Usulan Strategi Perencanaan dan Pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kantor Utusan Khusus Presiden, Jakarta Pusat pada Jumat (11/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, IKN belum terlihat akan difungsikan menjadi kota seperti apa untuk beberapa tahun ke depan. Sebab, hingga saat ini Keputusan Presiden terkait pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara juga belum ditandatangani. Kabarnya akan diteken setelah transisi selesai yakni pada saat masa pemerintahan Prabowo Subianto.
"Karena memang kalau saya lihat tadi, pada kurun waktu hingga lima tahun depan tentu akan terjadi satu perkembangan yang gradual (bertahap). Saya kira enggak langsung gitu kan, saya kira akan ada gradual yang terjadi," ujar mantan Kepala Otorita IKN tersebut.
"Tentunya lima tahun ke depan, ini nanti mungkin juga teman-teman ASPI akan melakukan exercise kembali. Kira-kira mau diapakan ini setahun pertama atau kedua, apakah benar ada yang mau pindah, kalau pindah siapa dulu yang pindah, apakah kota ini akan difungsikan," tambahnya.
Di samping itu, ekosistem juga perlu dipersiapkan dengan matang agar pada saat IKN benar-benar digunakan sebagai Ibu Kota Negara, lingkungan di IKN juga sudah layak huni.
"Kita coba untuk membuat satu ekosistem karena nggak mungkin kita langsung jadi kayak Jakarta kan, nggak mungkin. Jadi awalnya ini kayak seperti apa? Tadi ditawarkan ada beberapa skenario," imbuhnya.
Maka dari itu, usulan Indonesia memiliki 2 kota administratif sementara adalah masukan yang bagus. Dia juga menambahkan konsep Twin Cities ini juga bukan sesuatu yang baru. Negara maju seperti Korea Selatan, Australia juga pernah memiliki 2 kota administratif.
"Jadi ini sangat memungkinkan. sebagaimana Camberra pada waktu awal juga hanya government cities. Tapi kemudian secara berangsur menjadi kota dengan penekanan kepada education, research, dan juga pendidikan, pendidikan education, research and development," sebutnya.
"Canberra awalnya agak sepi, kemudian juga ada pusat-pusat pemerintahan khusus. Tapi di situ sudah mulai ada misalnya kampus-kampus. Kampus-kampus yang mulai bergerak sehingga kehidupan mahasiswa itu bisa menjadi salah satu dari penopang, dari terbentuknya satu ekosistem kota itu sendiri," lanjutnya.
Sementara itu, Konsep Twin Cities yang diusulkan ASPI adalah konsep di mana terdapat dua kota utama yang menjalankan fungsi-fungsi administratif pemerintahan selama periode tertentu (2025-2029).
Usulan ini tercipta karena dua faktor yakni belum adanya kejelasan kabar mengenai keputusan presiden (Keppres) tentang pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara dan terkait kecukupan anggaran pembangunan IKN saat ini.
"Terkait skenario yang akan terjadi yang telah kami siapkan. Itu ada peluang I dan peluang II. Peluang I, Jakarta adalah sebagai ibu kota de jure (sah di mata hukum) dan IKN adalah ibu kota de facto (kenyataannya). Kondisi ini adalah kondisi ketika Keputusan Presiden terhadap Pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN belum dilakukan padahal anggaran sudah ada," kata Ketua Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia Adiwan Fahlan Aritenang.
"Adapun peluang II di mana IKN resmi menjadi Ibu Kota de jure dan Jakarta sebagai Ibu Kota de facto," tambahnya.
(aqi/dna)