Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Agus Harimurti mengungkapkan sebanyak 2.086 hektar (ha) lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih bermasalah. Beberapa lahan di kawasan yang bermasalah itu masih diduduki oleh penduduk di sana.
Dilansir detikFinance, proses pembebasan masih berjalan hingga saat ini. Kini lahan bermasalah tersebut tengah masuk tahap penilaian oleh tim appraisal.
Targetnya, lahan-lahan yang akan dipakai untuk ruas jalan (tol) 6A dan 6B, juga di Pengendali Banjir Sepaku akan didahulukan proses pembebasan lahannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih ada 2.086 hektar yang masih ada komplikasi karena masih ada masyarakat di sana. Saat ini masih dalam proses penilaian. Jadi, ada di ruas jalan (tol) 6A dan 6B, juga di Pengendali Banjir Sepaku. Prinsipnya, tidak semua 2.086 hektar itu masih ada masyarakat. Tapi kita prioritaskan ada dua lokasi utama tadi yang kita sedang dorong, saat ini sedang dilakukan penilaian identifikasi, inventarisasi dan penilaian oleh KJPP, Jasa Penilaian Publik untuk melakukan appraisal," kata pria yang akrab disapa AHY dalam unggahan Instagramnya, @agusyudhoyono yang dikutip pada Jumat (11/10/2024).
Pihak Otorita IKN berkomitmen untuk mencari jalan tengah untuk pembebasan lahan bermasalah di IKN. Mereka memastikan masyarakat tidak akan dirugikan karena seperti amanat Presiden Joko Widodo harus mengutamakan masyarakat.
Kemudian, AHY mengungkapkan dari 36.000 hektar lahan yang digunakan untuk pembangunan IKN, 34.000 hektar di antaranya dipastikan tidak bermasalah. Kementerian ATR/BPN juga ikut serta dalam pembebasan 4.000 hektar lahan di IKN.
"Kami, Kementerian ATR BPN terus mengawal pembangunan ini dari awal dan ada juga sekitar 4.000 hektar yang masih kami alokasikan, masih digunakan juga dari alokasi bank tanah, utamanya untuk VIP bandara juga termasuk pengembangan kawasan yang ada di sana," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN PUPR Danis Sumadilaga mengatakan saat ini proses ganti rugi akan diprioritaskan pada lahan yang akan dipakai untuk jalan tol IKN segmen 6A dan 6B serta kawasan penanggulangan Banjir Sepaku. Dengan target penyelesaian ganti rugi tersebut pada November 2024.
"Iya kan sekarang sudah proses yang di tol 6A, 6B itu. Kita harapkan nanti sekitar Oktober atau November bisa selesai sampai pembayaran. Terakhir anggarannya Rp 90 miliar," kata Danis saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta, (27/9/2024).
Danis menegaskan pembebasan lahan bermasalah di IKN akan dilakukan secara bertahap dengan kemungkinan memakai anggaran tahun 2025.
Namun, tidak menutup kemungkinan biaya ganti rugi pembebasan lahan bermasalah di IKN memakai anggaran tahun. Hal ini hanya akan terjadi apabila peraturan terkait ganti rugin tersebut direvisi. Untuk saat ini, skema ganti rugi masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara.
"Nanti kan bertahap kita ini kan. Mungkin masuk anggaran 2025 ya, tapi bisa saja 2024 kita revisi, masih mungkin. Kami targetkan yang sekarang selesai November. Itu kan yang Perpres 75/2024," paparnya.
(aqi/dna)