Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mengungkapkan beberapa temuan isu, tantangan, dan kendala terkait pembangunan perumahan di Indonesia yang masih terus terjadi. PUPR meminta masalah ini dapat diatasi bersama-sama dengan pihak terkait agar dapat terselesaikan.
"Berbagai isu tantangan dan kendala di sektor perumahan harus kita hadapi dan mencari solusi bersama. Tugas penyediaan perumahan bagi masyarakat bukan hanya tugas pemerintah tapi melibatkan seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam Malam Puncak Hari Perumahan Nasional Tahun 2024 di Jakarta seperti yang dikutip dari pernyataan tertulis pada Rabu (28/8/2024).
Iwan menjelaskan kendala pertama yang masih terjadi adalah tingginya angka backlog kepemilikan rumah. Berdasarkan data BPS di tahun 2023, tercatat sebanyak 9,9 Juta rumah tangga belum memiliki rumah dan berpotensi terus meningkat seiring waktu. Melihat adanya pertumbuhan rumah tangga baru yang diperkirakan mencapai 700 - 800 ribu Kepala Keluarga (KK) setiap tahunnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendala kedua adalah temuan banyaknya hunian yang tidak layak. Secara nasional, 36,85% atau 26,92 juta rumah tangga di Indonesia belum menempati rumah yang layak pada tahun 2023.
"Saat ini kita masih mengejar target 70 persen rumah tangga menghuni rumah layak di tahun 2024, sesuai dengan komitmen RPJMN 2020-2024 bidang Perumahan dan Permukiman," imbuhnya.
Kemudian, belum terpenuhinya data by name by address (BNBA) dari jumlah backlog dan rumah tidak layak huni (RTLH), selain juga aspek penyediaan tanah, pembiayaan, akses terhadap infrastruktur dasar, isu keterhunian, manajemen data informasi untuk ketepatan sasaran program, dukungan teknologi dan industri konstruksi, serta tata kelola untuk peningkatan akuntabilitas.
Kondisi perkembangan global juga akan mempengaruhi urbanisasi sehingga diperkirakan pada tahun 2045, sebanyak 72,8% penduduk akan tinggal di perkotaan. Hal inilah yang hendak diantisipasi agar pembangunan perumahan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di masa depan.
Seperti yang diketahui, sektor perumahan dan properti juga memiliki "multiplier effect" yang dapat menggerakkan 185 sub-sektor industri lainnya, seperti material bahan bangunan, furniture, perdagangan retail, hingga Lembaga Pembiayaan.
"Tantangan pembangunan perumahan juga tidak lepas dari kondisi global yang semakin kompleks seiring dengan perubahan yang sangat cepat di segala bidang, yang disebabkan oleh kemajuan teknologi digital dan komputasi termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence). Pasca Pandemi Covid-19, masyarakat sudah mulai beradaptasi dengan kontak fisik yang minimal, sehingga adopsi solusi digital berkembang sangat cepat dan menimbulkan disrupsi di berbagai aspek kehidupan masyarakat," katanya.
Sementara itu, selama tiga tahun terakhir ini, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah ikut serta mendukung penyediaan hunian di Ibu Kota Nusantara (IKN), mulai dari hunian pekerja, ASN sampai dengan Menteri. Melalui penyediaan hunian tersebut, secara tidak langsung Ditjen Perumahan berperan dalam perkembangan dan pertumbuhan IKN di tahap selanjutnya.
Selain itu, mereka juga ikut membantu dan mengawasi pembangunan di empat Daerah Otonomi Baru di Pulau Papua yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan Tengah, dan Provinsi Papua Barat Daya melalui skenario penyediaan infrastruktur dasar. Mereka membangunkan Rumah Susun, Rumah Khusus, dan bantuan stimulan untuk pembangunan PSU agar pembangunan lebih merata, adil, dan memberi manfaat besar bagi kesejahteraan rakyat di Papua,
(aqi/dna)