Ada saja konsumen yang berkeinginan membeli rumah dengan prinsip keislaman atau syariah, tetapi malah menjadi korban para developer 'abal-abal' atau fiktif. Developer ini tak hanya menawarkan harga rumah yang lebih terjangkau, tetapi juga skema pembayaran kredit inhouse.
Berdasarkan catatan detikcom, fasilitas kredit tersebut diberikan sebagai upaya untuk menghindari perbankan syariah. Pasalnya, pengembang 'abal-abal' enggan berurusan dengan berbagai institusi agar bisa dengan mudah mengelabui konsumen.
Menurut ahli ekonomi syariah yang juga Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB, Irfan Syauqi Beik, mekanisme perbankan syariah bisa mempersempit ruang gerak pengembang nakal dan abal-abal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk para calon nasabah, perhatikan betul tawaran developer. Kalau ada developer yang anti bank syariah, patut diduga itu abal-abal," ujar Irfan kepada detikcom, Selasa (5/3/2024).
Lalu, Irfan menjelaskan mekanisme bank yang sangat ketat dalam memberikan pembiayaan mampu mengidentifikasi kelayakan dan kualitas dari pengembang. Soal KPR syariah, ia menyebut perlu ada skema pembiayaan perumahan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan situasi dan kondisi tertentu.
"Akad yang digunakan bervariasi, bisa murabahah, istishna, ijarah muntahiya bit tamlik (IMBT), dan musyarakah mutanaqishah. Ini contoh akad-akad yang berkembang dalam KPR syariah di seluruh dunia. Semua lahir dari proses yang melihat kebutuhan yag diperlukan nasabah," paparnya.
Lebih kanjut, Irfan menyatakan tidak ada bank syariah yang secara khusus menyediakan KPR. Sebab, relatif semua bank syariah memiliki produk pembiayaan berupa KPR dengan presentase yang berbeda-beda. Adapun bank dengan porsi terbesar produknya merupakan KPR syariah antara lain Unit Usaha Syariah (UUS) dari BTN Syariah.
Dari kondisi itu, dapat terlihat bagaimana keberadaan bank syariah yang punya fokus pada penyediaan KPR sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Senada dengan itu, Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menuturkan tidak ada bank syariah yang benar-benar khusus untuk KPR. Namun, ada bank syariah yang mempunyai segmen pasar KPR, yakni BTN Syariah.
Kemudian, Nailul berpendapat pasar bank syariah sebenarnya masih cukup potensial untuk digarap, termasuk soal pembiayaan berupa KPR.
"Niche market bank syariah masih bisa diperluas dan memang masyarakat juga sekarang mempertimbangkan pembiayaan syariah. Jadi bisa menjadi alternatif pilihan bagi masyarakat," ungkapnya.
"Yang perlu dikawal adalah pembiayaan dilakukan secara hati-hati untuk menghindari pengembang yang nakal. Praktik ini kerap merugikan bagi perusahaan pembiayaan, termasuk perbankan," tegasnya.
Nailul menilai kerja sama dengan pengembang amanah yang membuat perusahaan mampu berkembang atau tidak dalam hal pembiayaan syariah. Oleh karena itu, menurutnya hal ini menjadi fokus penting ke depannya.
(dna/dna)