Harga properti residensial di pasar primer mengalami peningkatan. Berdasarkan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, harga properti residensial di pasar primer pada triwulan IV 2023 tumbuh sebesar 1,74% (yoy), lebih rendah dibandingkan pertumbuhan triwulan III 2023 sebesar 1,96%.
Meningkatnya harga rumah terjadi karena beberpa faktor, salah satunya yaitu kenaikan harga properti tipe kecil sebesar 2,15% (yoy). Selanjutnya, kenaikan harga properti tipe menengah sebesar 1,87% (yoy), lebih kecil dibandingkan triwulan III 2023 sebesar 2,44% (yoy). Lalu harga rumah tipe besar tumbuh 1,58% (yoy), lebih rendah dibandingkan kenaikan pada triwulan III 2023 sebesar 1,70% (yoy).
Dari 18 kota yang diamati, terdapat 10 kota yang mengalami kenaikan harga rumah pada triwulan IV 2023. Kenaikan terjadi di beberapa kota, utamanya di Kota Pontianak (3,57%, yoy), Banjarmasin (0,70% (yoy), dan Manado (0,32%, yoy).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski harga rumah naik, penjualan rumah di pasar primer pada triwulan IV 2023 juga mengindikasikan kenaikan. Hal ini tercermin dari pertumbuhan penjualan sebesar 3,27% (yoy), membaik dari yang sebelumnya mengalami kontraksi sebesar 6,59% (yoy).
Peningkatan penjualan rumah terjadi pada semua tipe, terutama pada tipe menengah (6,29% yoy) dan tipe besar (19,93 mtm). Sementara itu, untuk rumah tipe kecil tercatat lebih baik dibandingkan triwulan sebelumnya meski masih berada dalam zona kontraksi 1,60% (yoy).
Kuatnya penjualan rumah primer secara tahunan ini terjadi karena ditopang oleh masih kuatnya penjualan rumah secara triwulan IV 2023. Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan penjualan rumah primer sebesar 2,12% (qtq), meski tidak setinggi pertumbuhan triwulan sebelumnya 6,74% (qtq).
Masih kuatnya penjualan rumah secara triwulanan terutama ditopang oleh penjualan rumah tipe kecil 3,81% (qtq) dan tipe besar (1,22%, qtq). Sementara itu, penjualan rumah tipe menengah terindikasi mengalami kontraksi 0,62% (qtq).
Meski demikian, terdapat beberapa faktor penghambat penjualan rumah primer. Faktor-faktor tersebut yaitu masalah perizinan/birokrasi (33,62%), suku bunga KPR (28,07%), proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR (22,83%), dan perpajakan (15,47%).
(abr/zlf)