Kebutuhan akan tempat tinggal semakin lama semakin tinggi. Dengan tingginya harga tanah dan bangunan, menyewa/mengontrak rumah bisa menjadi solusi untuk memiliki tempat tinggal.
Dilansir dari publikasi terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) yang berjudul Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan 2023, pada 2023 masih ada 15,21% rumah tangga di Indonesia yang belum memiliki tempat tinggal sendiri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5,05% menyewa atau mengontrak tempat tinggal.
Kepemilikan rumah oleh rumah tangga dipengaruhi oleh berbagai hal. Salah satunya yaitu faktor pendapatan.
Dalam publikasi tersebut, disebutkan bahwa rumah tangga yang kontrak/sewa tempat tinggal cenderung meningkat dengan meningkatnya status ekonomi, yaitu dari 2,64% di kuintil 1 meningkat menjadi 6,16% di kuintil 5. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada 6,16% rumah tangga dengan status ekonomi kaya (kuintil 5) yang masih kontrak/sewa.
Persentase rumah tangga yang sewa/kontrak tempat tinggal di perkotaan jauh lebih tinggi dibandingkan di perdesaan. Jumlah rumah tangga yang sewa/kontrak rumah di perkotaan sebesar 8,03%, sedangkan di perdesaan 0,89%.
Sementara itu, terdapat wilayah yang persentase keluarga atau rumah tangga yang menyewa atau kontrak rumah tertinggi di Indonesia, yaitu:
1. DKI Jakarta: 22,82%
2. Kepulauan Riau: 16,35%
3. Kalimantan Timur: 10,41%
4. Sumatera Utara: 9,72%
5. Kalimantan Utara: 9,63%
Di sisi lain, terdapat provinsi dengan persentase rumah tangga yang menyewa atau mengontrak rumah terendah di Indonesia, yaitu:
1. Gorontalo: 0,87%
2. Sulawesi Barat: 0,95%
3. Nusa Tenggara Barat: 1,10%
4. Jawa Tengah: 1,27%
5. Kalimantan Barat 1,67%
Itulah 5 provinsi dengan rumah tangga atau keluarga yang menyewa atau kontrak tempat tinggal tertinggi di Indonesia.
Simak Video "Video: Tampang 2 Tersangka Kasus TPPO Reni Modus Kawin Kontrak di China"
(abr/abr)