Kebutuhan akan tempat tinggal semakin lama semakin tinggi. Dengan tingginya harga tanah dan bangunan, menyewa/mengontrak rumah bisa menjadi solusi untuk memiliki tempat tinggal.
Dilansir dari publikasi terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) yang berjudul Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan 2023, pada 2023 masih ada 15,21% rumah tangga di Indonesia yang belum memiliki tempat tinggal sendiri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5,05% menyewa atau mengontrak tempat tinggal.
Kepemilikan rumah oleh rumah tangga dipengaruhi oleh berbagai hal. Salah satunya yaitu faktor pendapatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam publikasi tersebut, disebutkan bahwa rumah tangga yang kontrak/sewa tempat tinggal cenderung meningkat dengan meningkatnya status ekonomi, yaitu dari 2,64% di kuintil 1 meningkat menjadi 6,16% di kuintil 5. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada 6,16% rumah tangga dengan status ekonomi kaya (kuintil 5) yang masih kontrak/sewa.
Persentase rumah tangga yang sewa/kontrak tempat tinggal di perkotaan jauh lebih tinggi dibandingkan di perdesaan. Jumlah rumah tangga yang sewa/kontrak rumah di perkotaan sebesar 8,03%, sedangkan di perdesaan 0,89%.
Sementara itu, terdapat wilayah yang persentase keluarga atau rumah tangga yang menyewa atau kontrak rumah tertinggi di Indonesia, yaitu:
1. DKI Jakarta: 22,82%
2. Kepulauan Riau: 16,35%
3. Kalimantan Timur: 10,41%
4. Sumatera Utara: 9,72%
5. Kalimantan Utara: 9,63%
Di sisi lain, terdapat provinsi dengan persentase rumah tangga yang menyewa atau mengontrak rumah terendah di Indonesia, yaitu:
1. Gorontalo: 0,87%
2. Sulawesi Barat: 0,95%
3. Nusa Tenggara Barat: 1,10%
4. Jawa Tengah: 1,27%
5. Kalimantan Barat 1,67%
Itulah 5 provinsi dengan rumah tangga atau keluarga yang menyewa atau kontrak tempat tinggal tertinggi di Indonesia.
(abr/abr)