×
Ad

Jurus PUPR Jaga Kualitas Bangunan di IKN Biar Nggak Runtuh

Dana Aditiasari - detikProperti
Senin, 27 Nov 2023 07:17 WIB
Foto: Rusun Pekerja IKN (Istimewa/Kementerian PUPR)
Jakarta -

Kualitas bangunan menjadi sorotan penting di IKN. Kesalah kecil bisa berakibat fatal pada gedung yang dibangun. Salah satunya adalah kegagalan bangunan.

Yang dimaksud dengan kegagalan bangunan adalah suatu keadaan keruntuhan bangunan dan/atau tidak berfungsinya bangunan.

Proses pencegahan terjadinya kegagalan bangunan perlu dilaksanakan sedini mungkin mulai dari tahap perencanaan, tahap pengadaan dan tahap pelaksanaan. Oleh karena itu, proses pembuatan desain dan konstruksi bangunan harus dilakukan dengan kaidah-kaidah aturan dan spesifikasi teknis yang ada dan penuh kehati-hatian.

"Semua pihak tentunya tidak mengharapkan terjadinya kegagalan bangunan. Hal yang penting adalah bagaimana cara mencegah terjadinya kegagalan bangunan, yaitu melalui pencegahan sedini mungkin mulai dari tahap perencanaan, tahap pengadaan dan tahap pelaksanaan yang harus dilakukan dengan kaidah-kaidah aturan dan spesifikasi teknis yang ada," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto.

Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dan pengarahan pada acara "Sosialisasi Pemahaman Kegagalan Bangunan dan Mekanisme Penilaian Kegagalan Bangunan di Lingkungan Ditjen Perumahan Wilayah IKN," di Ruang Serbaguna Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kamis (16/11/2023) lalu.

Pada kesempatan itu, Iwan Suprijanto juga memberikan apresiasi kepada Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) atas dukungannya dalam kegiatan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman di bidang kegagalan bangunan melalui sosialisasi dan diskusi.

"Ditjen Perumahan menggandeng LPJK untuk melaksanakan sosialisasi ini kepada seluruh unit kerja internal di Kementerian PUPR khususnya yang bertugas di IKN serta penyedia jasa serta pemerintah daerah. Semua pihak juga harus memiliki pemahaman dan kesadaran akan kegagalan bangunan serta komitmen dalam pencegahan kegagalan bangunan dan semangat mengembangkan diri dengan menyerap ilmu dan pengalaman dari para pakar yang berkompeten dan berpengalaman," terangnya.

Lebih lanjut, Iwan menambahkan, guna mencegah terjadinya kegagalan bangunan pada proyek yang dibangun oleh Ditjen Perumahan, pelaku pembangunan dan para pelaksana teknis perlu dibekali dengan pemahaman dan penilaian mengenai kegagalan bangunan.

Apalagi berdasarkan pengalaman Kementerian PUPR, sudah banyak kejadian kerusakan bangunan yang dilaporkan sebagai kegagalan bangunan oleh masyarakat dan aparat penegak hukum.

Bersambung ke halaman selanjutnya.




(dna/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork