Warga Parung Panjang Protes Pemukimannya 'Dikepung' Truk Batu

Dana Aditiasari - detikProperti
Minggu, 19 Nov 2023 07:29 WIB
Foto: A.Prasetia/detikcom
Jakarta -

Warga Parung Panjang, Kabupaten Bogor, mengungkapkan rasa jengah dengan operasi truk tambang batu yang wira-wiri jalan raya di kawasan tersebut yang dinilai tak kenal waktu sehingga mengganggu aktivitas warga dan kenyamanan lingkungan pemukiman di sekitarnya.

"Truk operasi nggak kenal waktu. Katanya dibatasi, tapi hari masih terang dia (truk tambang) sudah operasi," keluh Ahmad, warga Parung Panjang.

Padalah, sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 Tahun 2021 terkait pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan tambang. Aturan itu juga sudah direvisi setelah mendapatkan masukan dariberbagai pihak.

Revisi Perbup tersebut ditandangani pada 17 November lalu. Salah satu poin aturan yang direbisi di antaranya adalah jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang yang semula berlaku pukul 20.00-05.00 WIB, menjadi pukul 22.00 WIB-05.00 WIB.

Sayangnya, implementasi aturan tersebut tampaknya belum optimal. Irfan warga lainnya mengatakan, pada Sabtu 18 November kemarin, truk masih saja wira-wiri di sore hari.

"Masih saja truk lewat jam 5 sore," tutunya.

Bersambung ke halaman selanjutnya.




(dna/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork