Warga Parung Panjang Protes Pemukimannya 'Dikepung' Truk Batu

Warga Parung Panjang Protes Pemukimannya 'Dikepung' Truk Batu

Dana Aditiasari - detikProperti
Minggu, 19 Nov 2023 07:29 WIB
Keberadaan truk-truk tambang yang melintas di Parung Panjang turut membawa masalah kesehatan hingga keselamatan bagi warga sekitar yang sudah mengancam bertahun-tahun. Begini potretnya.
Foto: A.Prasetia/detikcom
Jakarta -

Warga Parung Panjang, Kabupaten Bogor, mengungkapkan rasa jengah dengan operasi truk tambang batu yang wira-wiri jalan raya di kawasan tersebut yang dinilai tak kenal waktu sehingga mengganggu aktivitas warga dan kenyamanan lingkungan pemukiman di sekitarnya.

"Truk operasi nggak kenal waktu. Katanya dibatasi, tapi hari masih terang dia (truk tambang) sudah operasi," keluh Ahmad, warga Parung Panjang.

Padalah, sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 Tahun 2021 terkait pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan tambang. Aturan itu juga sudah direvisi setelah mendapatkan masukan dariberbagai pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Revisi Perbup tersebut ditandangani pada 17 November lalu. Salah satu poin aturan yang direbisi di antaranya adalah jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang yang semula berlaku pukul 20.00-05.00 WIB, menjadi pukul 22.00 WIB-05.00 WIB.

Sayangnya, implementasi aturan tersebut tampaknya belum optimal. Irfan warga lainnya mengatakan, pada Sabtu 18 November kemarin, truk masih saja wira-wiri di sore hari.

"Masih saja truk lewat jam 5 sore," tutunya.

ADVERTISEMENT

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Dampak Dikepung Truk Batu

Dampak truk-truk besar yang beroperasi tak kenal waktu itu, banyak dampak negatif yang dirasakan warga.

Jalan Rusak

Dampak utama yang dirasakan warga adalah jalan akses utama yang rusak parah hingga aktivitas warga berangkat aktivitas ataupun pulang ke rumah jadi terganggu.

Tampak Jalan Mohamad Toha bergelombang di beberapa titik. Lapisan aspal layaknya karpet yang tergulung. Beberapa titik bahkan tampak jalan rusak parah.

Saat musim kemarau, jalanan tersebut lebih mirip seperti aliran sungai yang mengering. Ada lapisan aspal mengelupas menciptakan lubang genangan yang cukup dalam hingga tampak batu dan kerikil menjulang pada bagian jalan yang aspalnya terkelupas tersebut.

Sementara di musim hujan, permukaan yang rusak bercampur lupur dan genangan bikin jalanan tersebut berbahaya untuk dilewati. Licin dan membuat pengemudi sulit menguasai kendaraan mereka.

Benar saja, beberapa hari lalu terjadi kecelakaan yang melibatkan truk besar dengan kendaraan lainnya di ruas jalan tersebut hingga merenggut nyawa seorang pengemudi.

Rumah Kotor Berdebu, Kesehatan Terganggu

Kondisi jalan yang seperti itu, bukan hanya berdampak negatif pada pengguna jalan tetapi juga pada pemukiman di sekitarnya.

Debu yang beterbangan cukup tebal dari jalanan membuat rumah-rumah di kawasan pemukiman di sekitarnya jadi mudah kotor. Terlihat pagar-pagar rumah yang kotor oleh bercak tanah yang terciprat dari jalanan, daun-daun pada pepohonan juga tampak kusam berdebu.

Dampak lain dari kondisi tersebut adalah dampak pada kesehatan masyarakat. Debu dari jalanan membuat sejumlah warga mengalami gangguan kesehatan.

"Mata saya ini bengkak, sudah seminggu baru sembuh. Debunya bahaya sekali," tutur Adit, warga Perung Panjang lainnya.

Itu belum lagi gangguan pada saluran pernapasan dan gangguan kesehatan lainnya.

Harapan Warga

Warga Parung Panjang lainnya, Fachry, berharap agar aturan yang ada saat ini bukan hanya sekedar ada, tapi juga bisa dilaksanakan.

Seperti diketahui, dalam Peraturan Bupati yang baru saja direvisi, jam operasional truk bisa melintas di jalan raya diubah dari mulai 20.00-05.00 menjadi 22.00-05.00.

Pemerintah Daerah juga membangun portal yang dibuka hanya saat jam operasional truk diperbolehkan melintas. Karena, menurutnya, akan percuma saja bila aturan yang ada lemah dalam pelaksanaannya.

"Semoga peraturan yang ada dipahami bersama oleh pihak terkait!" imbuh dia.

Halaman 2 dari 2
(dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads