Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap rumah yang digunakan untuk beristirahat atau rehat oleh Ketua KPK Firli Bahuri disewa dengan harga fantastis. Rumah yang berada di kawasan elite itu disebut disewakan dengan harga Rp 650 juta/tahun.
Direskrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut rumah yang berada di Jalan Kertanegara Nomor 46 itu disewa oleh seseorang berinsial AT.
"Yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah AT. Sewanya sekira Rp 650 juta setahun," Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dimintai konfirmasi, Selasa (31/10/2023).
Belakangan diketahui inisial AT tersebut adalah Alex Tirta. Rumah yang disewa oleh Alex Tirta itu disebut digunakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebagai rumah rehat. Alex sendiri rencananya akan dipanggil hari ini.
"Alex Tirta diperiksa besok pagi jam 10.00 WIB (hari ini). Besok di Polda Metro Jaya," kata Ade Safri Simanjuntak.
Kawasan Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan memang dikenal sebagai salah satu kawasan elite di Jakarta. Harga properti di kawasan itu pun terbilang salah satu yang premium.
detikProperti mencoba menebak berapa kisaran harga properti di lokasi rumah tersebut.
Berdasarkan penelusuran detikProperti di situs data pertanahan, Bhumi milik Kementerian ATR/BPN, rumah di Jalan Kertanegara no 46 memiliki luas tanah sekitar 363 meter persegi.
Harga tanah per meter di kawasan tersebut ditaksir lebih dari Rp 20 juta per meter persegi. Namun, sayangnya situs tersebut tidak memuat perkiraan harga bangunan.
Sementara itu, di situs Lamudi, perkiraan harga rumah di kecamatan Kebayoran Baru berkisar di harga Rp 55,6 juta per meter persegi. Namun, dalam situs tersebut tidak disebutkan persis lokasi tepat dari harga tersebut. Dengan begitu, diperkirakan harganya mencapai Rp 20,1 miliar.
Angka itu hanya merupakan tren harga rumah di kawasan Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sementara itu, menurut data dari perare, situs data harga pertanahan di Indonesia, rumah rehat Firli itu harga pasarnya diperkirakan mencapai Rp 75 juta per meter persegi. Berarti, bila diasumsikan, perhitungan harga rumah singgah Firli mencapai Rp 27,2 miliar yang berasal dari Rp 75 juta dikalikan luas tanah 363 meter persegi.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menggeledah rumah di Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan. Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, mengklaim rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, yang digeledah polisi adalah rumah sewaan Firli. Dia menjelaskan rumah itu disewa Firli untuk beristirahat saat dinas di Jakarta.
"Itu sewa kalau beliau ke Jakarta, mau rehat istirahat, karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh kan. Untuk rehat saja, istirahat, bukan punya Pak Firli," ujar Ian kepada wartawan di depan kompleks perumahan Firli di Bekasi, Kamis (26/10).
Kemarin, Ian juga membantah harga sewa rumah rehat itu mencapai Rp 650 juta per tahun. Kepada wartawan dia mengaku harga sewa rumah tersebut bahkan tak sampai Rp 100 juta per tahun.
"Malah di bawah Rp 100 juta," ujar Ian.
Simak Video "Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti dari Rumah Firli di Kertanegara 46"
(zlf/zlf)