Wah! Harga Sewa Rumah Firli Bahuri di Kertanegara Rp 650 Juta Per Tahun

Nasional

Wah! Harga Sewa Rumah Firli Bahuri di Kertanegara Rp 650 Juta Per Tahun

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 31 Okt 2023 21:41 WIB
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa koper ke dalam salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri saat penggeledahan di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa koper ke dalam salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri saat penggeledahan di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Solo -

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu menggeledah rumah rehat Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara. Ternyata rumah itu memiliki harga sewa cukup tinggi.

Hal itu diungkap oleh Direskrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak. Harga sewa rumah itu cukup besar. Pembayaran sewa dilakukan oleh orang lain.

"Yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah AT. Sewanya sekira Rp 650 juta setahun," kata Direskrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak dilansir detikNews, Selasa (31/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya saja, dia tidak menjelaskan lebih lanjut sejak kapan AT menyewa rumah tersebut, termasuk sejak kapan Firli Bahuri menempati rumah tersebut.

Adapun rumah tersebut biasa digunakan oleh Firli untuk rehat di sela-sela kerja. Sebab, rumah pribadi Firli berada di Bekasi.

ADVERTISEMENT

"Itu sewa kalau beliau ke Jakarta, mau rehat istirahat, karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh kan. Untuk rehat saja, istirahat, bukan punya Pak Firli," ujar pengacara Firli, Ian Iskandar kepada wartawan di depan kompleks perumahan Firli di Bekasi, Kamis (26/10).

Adapun polisi telah menggeledah rumah rehat Firli itu, beberapa waktu lalu. Beberapa saksi juga sudah diperiksa.

Polisi juga telah memeriksa pemilik rumah yang disewa untuk Firli rehat itu.

"Kemudian agenda hari ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, mulai pemilik rumah Kertanegara 46 yang hari ini di-schedule-kan untuk dilakukan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di lantai 21 gedung Promoter, ruang riksa penyidik Subdittipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10).




(ahr/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads