Guna mendukung pembentukan pusat pendidikan berkarakter di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkolaborasi membangun rumah susun untuk para mahasiswa.
Rusun tersebut dibangun setinggi tiga lantai terdiri dari 43 unit kamar dengan kapasitas 168 orang dilengkapi dengan meubelair serta termasuk Prasarana, Sarana dan Utilitasnya (PSU).
"Pembangunan Rumah Susun Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi Kemenkumhan merupakan salah satu wujud dukungan Kementerian PUPR dalam membentuk pusat pendidikan berkarakter," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat meresmikan Rusun Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi Kemenkumhan di Kota Tangerang, Banten, Sabtu (29/7/2023).
Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto juga menandatangani prasasti sebagai seremonial peresmian Rusun serta meninjau unit hunian taruni Politeknik tersebut. Selain itu, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Perumahan serta perwakilan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi Kemenkumham juga melaksanakan penanaman pohon buah dan tanaman hias di bagian halaman sehingga Rumah Susun ini menjadi lebih asri dan indah serta lebih teduh dan hijau.
"Penanaman pohon ini sekaligus menjadi rangkaian Peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) yang nantinya diperingati pada 25 Agustus mendatang. Kami ingin semua infrastruktur perumahan yang dibangun Kementerian PUPR tetap menjaga kelestarian lingkungan dengan menanam pohon penghijauan," katanya.
Iwan menambahkan, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR sejak tahun 2015 telah membangun sejumlah rumah susun untuk Kemenkumham di sejumlah lokasi seperti di Denpasar, Batam, Keprin Cilacap, Medan Sumut dan Tangerang. Selain itu, Rusun juga dibangun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Pekerja, Anggota POLRI, Peserta Didik Perguruan Tinggi seperti untuk mahasiswa, serta Peserta Didik Lembaga Pendidikan Keagamaan Berasrama misalnya untuk Pondok Pesantren.
"Pembangunan hunian vertikal selain untuk mengoptimalkan lahan juga mampu memberikan kontribusi positif bagi pencapaian misi Presiden untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul menuju Indonesia Maju. Kami berharap agar Rumah Susun Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi Kemenkumhan ini dapat bermanfaat bagi para mahasiswa dan menjadi tempat mengembangkan rasa kebangsaan dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tandasnya.
Lebih lanjut, Iwan menerangkan, guna mendorong pengelolaan serta pemanfaatan Rusun Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi, pihaknya berharap Kemenkumham dapat mengalokasikan anggaran operasional yang dapat digunakan untuk pemeliharaan, dan perawatan rumah susun. Selain itu juga perlu dibentuk unit pengelola rumah susun sehingga pengelolaannya bisa lebih profesional sehingga usia pakaianya bisa lebih lama.
"Kami juga berharap para mahasiswa Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi Kemenkumhan dapat memanfaatkan rumah susun sesuai dengan fungsinya serta merawat dan memelihara bangunan beserta meubelair dan PSU-nya dengan baik karena anggaran pembangunannya menggunakan APBN yang merupakan amanah dari masyarakat untuk dapat digunakan dengan sebaik-baiknya," harapnya.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
(dna/dna)