Beragam cara dan upaya disiapkan pemerintah untuk mempermudah masyarakat memiliki hunian layak namun tidak memberatkan kantong mereka. Selain beragam program subsidi, pemerintah juga mulai merumuskan rencana penerapan skema rent to own alias sewa beli atau sewa dulu terus beli.
Bagaimana Praktiknya?
Dalam praktiknya, konsep RTO sendiri menawarkan kepemilikan rumah yang menggunakan sistem sewa untuk membantu masyarakat memiliki rumah dalam jangka waktu tertentu dan memberikan opsi bagi masyarakat. Setelah rumah yang ditempati dirasa cocok, di akhir masa sewa penghuni ditawarkan untuk memiliki rumah dengan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), cash, atau tidak melanjutkan memiliki rumah tersebut.
Biasanya, agar skema ini dapat dijalani harus ada agregatornya atau perusahaan yang memiliki aset dan menghubungkan penyewa kepada lembaga keuangan yang memiliki jasa pembiayaan sewa beli, di samping juga memiliki kewajiban untuk melakukan pembelian atas objek sewa beli jika penyewa wanprestasi.
Direktur PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, Heliantopo mengatakan, skema ini merupakan alternatif pembiayaan perumahan untuk masyarakat yang belum terjangkau oleh lembaga keuangan. Program RTO ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki pendapatan tetap (non-fixed income) yang memiliki keterbatasan dalam menyediakan dana awal dan masih belum dapat mengakses sistem perbankan untuk mendapatkan rumah yang aman dan terjangkau.
Saat ini pihaknya tengah melakukan pilot project rumah tapak dengan skema pembiayaan sewa beli di Tangerang, Banten. Adapun harga huniannya sekitar Rp 150 juta.
"Rumah tapak bisa (skema sewa beli) tapi nanti rusun juga bisa, tinggal issue-nya mempertemukan agregator dengan penyewa," paparnya dalam acara Diskusi Media 'Skema Sewa Beli, Solusi Milenial Punya Rumah' di Ruuang Kopi, Jakarta Selatan belum lama ini.
Di sisi lain, Bank BTN juga telah menyediakan opsi sewa beli rumah. Perlu dicatat, skema ini dilakukan untuk hunian komersial alias tanpa subsidi pemerintah.
Head Department KPR Bank BTN, Cesar AB menuturkan, pihaknya telah memiliki skema ini sejak tahun lalu. Namun demikian, program ini masih berfokus di area Jabodetabek, Karawang, dan Sumatera.
Adapun saat ini harga hunian RTO yang ditawarkan tergantung dari kapabilitas provider RTO itu sendiri. Hingga saat ini, harga hunian yang ditawarkan bisa mencapai Rp 1,5 miliar karena untuk hunian komersil.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
(dna/dna)