Ketika pergi ke Stasiun Gondangdia, tentu sudah tak asing lagi dengan masjid yang ada di dekatnya yaitu Masjid Cut Meutia. Masjid yang satu ini memiliki sejarah unik karena dulunya merupakan kantor biro arsitek dan juga pengembang kawasan Nieuw Gondangdia atau kini dikenal dengan Menteng.
Masjid yang terletak di Jalan Cut Meutia Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat ini memiliki bangunan yang masih sama persis seperti baru dibangun. Bangunan peninggalan era kolonial Belanda ini selesai dibangun pada 1912 dan dirancang oleh arsitek Pieter Adriaan Jacobus Moojen atau PAJ Moojen yang juga merancang kawasan Menteng.
Pada saat awal berdiri, gedung ini digunakan sebagai kantor biro arsitek dan pengembang kawasan Nieuw Gondangdia, Naamloze Vennootschap de Bouwploeg (NV de Bouwploeg). Kala itu, kawasan tersebut dirancang untuk dijadikan area perumahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi akses masuk ke area Nieuw Gondangdia cuma dari Jalan Cut Meutia saja. Nah, biasa kan kalau baru masuk ke area perumahan ada kantor pemasaran ya, kantor arsiteknya, ya kalau di sini kantor arsiteknya mana? Yang sekarang jadi Masjid Cut Meutia," ujar Tour Guide dari Jakarta Good Guide, Ilyas, saat detikcom mengikuti Walking Tour, Sabtu (10/5/2025) lalu.
Dari awal pendirian, gedung ini sempat beberapa kali beralih fungsi, beberapa di antaranya kantor Provinciale Waterstaat atau departemen yang mengurus irigasi dan lainnya, kantor pos pembantu, bahkan digunakan sebagai kantor Angkatan Laut Jepang pada Perang Dunia II. Selain itu, gedung ini juga pernah digunakan sebagai kantor Jawatan Kereta Api Belanda, kantor urusan agama, hingga menjadi kantor Majelis Permusywaratan Rakyat Sementara (MPRS) sampai tahun 1970 yang kala itu dipimpin oleh AH Nasution.
![]() |
Dilansir dari situs resmi Masjid Cut Meutia, sesuai kantor MPRS dipindahkan ke Senayan, AH Nasution mengusulkan agar gedung tersebut digunakan sebagai masjid yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Akhirnya, gedung tersebut resmi digunakan menjadi masjid dan disahkan menjadi cagar budaya melalui SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 5184/1987.
Arsitektur Bangunan Masjid
Arsitektur bangunan masjid ini tidak banyak berubah dari bentuk aslinya. Karena sudah menjadi cagar budaya, maka tidak boleh mengubah bentuk aslinya termasuk warna cat yang digunakan.
Masjid tersebut didominasi warna putih dan hijau. Di bagian luarnya tampak kaca patri berwarna kuning kecokelatan menghiasi bagian depan masjid.
![]() |
Masuk ke dalam, pengunjung akan langsung merasakan karpet masjid dan melihat lampu gantung yang sudah ada sejak pertama kali bangunan resmi menjadi masjid.
"Kalau lampu sih, ini zaman berdiri masjid ya sekitar tahun 1978 pas awal-awal berdiri," kata salah satu Pengurus Masjid Cut Meutia, Amri, saat menemani peserta Walking Tour ke dalam masjid.
Untuk bangunannya, Amri mengatakan bahwa struktur bangunan masih sama seperti saat pertama dibangun. Hingga saat ini masjid tersebut pun masih berdiri kokoh.
"Ini semua masih original Belanda, nggak ada beton sih, cuma bata, semen gitu aja campurannya (untuk bangunan masjid). Cuma memang dia dilapisin kapur. (Kenapa pakai kapur?) Mungkin biar, ini aja sih, biar kuat gitu," tuturnya.
Dikutip dari Skripsi karya Yuri Arief Waspodo yang berjudul Gedung Bouwploeg (Masjid Cut Mutia), Menteng Tinjauan Perkembangan Bentuk Arsitektural yang ditulis pada 2009, luas lahan masjid tersebut 1.792 meter persegi dan luas bangunan diperkirakan lebih dari 300 meter persegi. Untuk memasuki area masjid, terdapat dua pintu masuk dari arah utara dan selatan.
Di dalam kawasan masjid, terdapat area parkir, tempat wudhu, koperasi masjid, serta aula. Bangunan masjid tersebut terdiri dari dua lantai, pada lantai atas juga digunakan untuk salat ketika jamaahnya membludak, misalnya saat salat Jumat atau ketika bulan Ramadan.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(abr/das)