Rumah tahan gempa menjadi sebuah kebutuhan, apalagi dengan adanya potensi gempa megathrust yang sewaktu-waktu bisa terjadi di Indonesia. Maka, sebaiknya memilih dan membangun rumah tahan gempa.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan biar rumah tahan gempa adalah kekuatan struktur bangunan. Hal ini agar meminimalisir kemungkinan dinding runtuh dan menimpa penghuni rumah.
Namun, bagaimana kalau bangunan sudah jadi, apa masih bisa diubah jadi rumah tahan gempa?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CEO SobatBangun Taufiq Hidayat mengatakan hal pertama yang bisa dilakukan adalah assessment atau penilaian kekuatan struktur bangunan. Jika struktur bangunan dinilai kurang kuat, maka ada kemungkinan untuk struktur bangunan.
"Kalau bangunan yang sudah ada kita perlu assessment dulu bangunan itu strukturnya sudah kuat apa belum. Misalnya dari gambar rencana awal terus bisa kita cek juga apakah kalau misalnya kurang gitu, bisa kita tambahin (kekuatan strukturnya)," ujar Taufiq kepada detikProperti Rabu (14/8/2024).
Apabila kondisi memungkinkan untuk diperbaiki, maka dapat dilakukan renovasi untuk menambah struktur. Ia menyebutkan beberapa metode konstruksi, di antaranya suntik kolom, suntik fondasi, dan suntik balok.
"Ada suntik kolom, suntik fondasi, penambahan balok, itu bisa jadi solusi kalau rumahnya udah jadi. Itu harus orang yang ahli di bidangnya yang menilai," katanya.
Terpisah, profesional kontraktor PT Gaharu Kontruksindo Utama, Panggah Nuzhul Rizki menyarankan untuk berkonsultasi dengan ahli berpengalaman, seperti konsultan arsitek.
"Nanti mereka akan memperhitungkan beban-beban yang ada di pekerja di dalam rumah itu apa aja. Beban matinya, beban hidupnya, termasuk nanti juga mereka akan memasukan safety factor untuk beban gempanya," tuturnya.
Senada dengan itu, Panggah mengatakan rumah yang sudah terbangun biasanya dapat dilakukan penguatan struktur, seperti suntik fondasi, suntik kolom, dan suntik balok.
Ia menjelaskan suntik berarti memperbesar dimensi struktur yang ada. Misalkan di dalam bangunan fondasi yang seluas 60 x 60 cm, kita perbesar untuk dimensinya menjadi 80 x 80 cm.
"Kita bongkar, kita gali sedikit, kita tambahkan. Itu bisa dilakukan. Terus suntik kolom, kolom yang tadi katakanlah 15 x 30 cm, kita besarin lagi, kita bobok, kita rekayasa lagi, kita tambahkan dimensinya," jelasnya.
Selain itu, pemilik rumah dapat memastikan struktur bangunan dalam keadaan yang baik. Salah satunya dengan memperhatikan kalau ada retakan besar dengan jarak 3-5 meter pada dinding maupun lantai.
"Memang retak di lantai kelihatan juga. Dan itu memang ternyata yang menandakan itu memang terjadi kegagalan struktur dan memang harus di perbaiki secepatnya. Ntah dibongkar total terus dicor ulang atau kita nambahin penguatan yang lain," tuturnya.
Kolom yang terlihat retak dan mau patah, masih bisa ditambah kekuatannya dengan baja untuk menopang dari balok yang tadi patah.
Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.
Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.
(dhw/zlf)