Penting! 9 Tips Bangun Rumah yang Tahan Gempa

Penting! 9 Tips Bangun Rumah yang Tahan Gempa

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Sabtu, 12 Apr 2025 13:01 WIB
Pembangunan perumahan di sejumlah daerah masih terus berjalan terlihat seorang pekerja sedang memantau proyek rumah di Palembang, beberapa pekan lalu.  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terus memberikan komitmennya untuk mendukung pembiayaan pembangunan perumahan yang dibangun dalam rangka program sejuta rumah tahun 2019. Sampai dengan Agustus 2019 tercatat telah disalurkan kredit konstruksi pembangunan perumahan sekitar Rp26,046 Triliun atau naik sekitar 11,64% dari posisi 2018 sebesar Rp25,422 Triliun.
Tips Bangun Rumah Tahan Gempa Foto: dok. BTN
Jakarta -

Bangunan rumah harus kuat dan kokoh agar penghuninya bisa tinggal dengan aman di dalamnya. Namun, terkadang ada saja fenomena alam yang berpotensi merusak bangunan rumah, misalnya gempa bumi.

Gempa bumi emang bikin ngeri penghuni rumah. Guncangan bisa bikin bangunan retak, struktur bergeser, apalagi merobohkan rumah.

Oleh karena itu, penting sekali membangun rumah dengan mempertimbangkan potensi gempa. Pastikan membangun rumah yang kokoh, sehingga lebih tahan menghadapi gempa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, bagaimana cara membangun rumah yang tahan gempa? Yuk, simak tipsnya berikut ini.

Tips Bangun Rumah Tahan Gempa

Inilah cara membangun rumah yang lebih tahan menghadapi guncangan dari gempa bumi.

ADVERTISEMENT

1. Perhitungkan Kekuatan Struktur Bangunan

Sebelum membangun rumah, ahli struktur akan menghitung kekuatan struktur yang diperlukan. CEO SobatBangun Taufiq Hidayat menyebutkan ukuran fondasi, struktur rangka termasuk pembesian, dan lainnya akan dihitung.

Hal ini berdasarkan rumus perhitungan ketahanan bangunan terhadap gempa yang juga mempertimbangkan zona gempa lokasi yang akan dibangun rumah.

"Ketahanan strukturnya itu harus kuat, biasanya strukturnya rangka itu ada fondasi, kolom, ada balok terbuat dari beton bertulang. Konstruksi beton bertulang itu harus kuat juga dari kekuatan betonnya, kekuatan bajanya sebagai tulangan rangkanya itu harus sesuai," ujar Taufiq kepada detikProperti beberapa waktu lalu.

2. Pastikan Sambungan Struktur Kuat

Kemudian, ia menjelaskan sambungan antara tiang kolom dan balok biasanya terlepas ketika terjadi gempa. Hal itu yang membuat rumah cepat rusak dan roboh, sehingga penting untuk memastikan sambungannya kuat.

"Itu biasanya penulangan pada sambungan itu nggak diperhatikan. Itu ada teorinya, jadi penulangan itu harus overlap. Jangan main asal nyambung ada balok ada kolom terus kemudian disambungkan gitu aja," katanya.

3. Amankan Genteng

Taufiq mengatakan atap adalah bagian yang paling berisiko untuk runtuh ketika terjadi gempa. Ia pun menyarankan untuk mengaitkan genteng pada rangka dengan baut atau kawat.

Selain itu, pemilihan genteng yang lebih ringan dan lebar bisa menjadi alternatif agar atap aman ketika terjadi gempa. Beberapa jenis genteng yang bisa digunakan seperti lembaran spandek, seng, asbes, dan polivinil klorida (PVC). Bila khawatir rumah terasa panas, maka pilih genteng dengan inovasi yang dapat menahan panas juga.

4. Jendela Kecil

Selain itu, jendela kaca juga rawan pecah dan membahayakan penghuni rumah ketika gempa. Taufiq menyarankan untuk memilih jendela kaca yang tidak terlalu besar.

"Luasan kacanya itu jangan terlalu besar, dibuat modular kecil-kecil, sehingga rangkanya itu bisa menahan ketika terjadi gempa," jelasnya.

5. Struktur Dinding Kuat

Dinding rawan juga roboh saat gempa, maka pemilik bisa menguatkan struktur dinding dengan memberi sistem penguatan dinding dengan pembesian. Misalkan menggunakan bata interlock yang diberi kekuatan dengan besi tulangan vertikal dan horisontal pada setiap beberapa lapisan bata akan memberikan ketahanan yang lebih kuat terhadap gempa.

6. Ikuti Panduan Bangun Rumah Anti Gempa

Terpisah, Profesional kontraktor PT Gaharu Kontruksindo Utama Panggah Nuzhul Rizki mengatakan panduan teknis membangun rumah anti gempa sebenarnya sudah dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Masyarakat bisa mengikuti pedoman tersebut untuk membangun rumah yang tahan gempa.

"Contoh konkretnya yang pernah dibuat sama Kementerian PU itu rumah contoh namanya RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat). Itu contoh konkret rumah yang berdasarkan petunjuk dari PU untuk kaedah-kaedah biar rumah tahan gempa," ucapnya.

7. Konsultasi dengan Ahli

Ia menyarankan pemilik untuk berkonsultasi dengan ahli berpengalaman, seperti konsultan arsitek dan konsultan struktur sebelum membangun rumah. Tahap ini mendiskusikan pilihan terbaik mulai dari desain, tipe struktur, kedalaman fondasi, hingga dimensi bangunan.

"Nanti mereka akan memperhitungkan beban-beban yang ada di pekerja di dalam rumah itu apa aja. Beban matinya, beban hidupnya, termasuk nanti juga mereka akan memasukkan safety factor untuk beban gempanya," tuturnya.

8. Material Bangunan Ringan dan Berstandar SNI

Selanjutnya, pilih bahan bangunan yang tidak terlalu berat, misalnya penggunaan genteng beton dan genteng metal. Jangan lupa juga pastikan material yang digunakan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), seperti penggunaan besi yang tepat. Hal ini untuk menguatkan bangunan rumah dan meminimalisir dampak gempa.

9. Pelaksanaan Sesuai Rencana

Setelah melakukan perencanaan dan persiapan, Panggah menegaskan pentingnya memastikan pelaksanaan membangun rumah sesuai dengan rencana yang telah dibuat. Sebab, pelaksanaan yang tidak sesuai akan menggagalkan rencana pembangunan rumah tahan gempa.

Tak sekadar mengawasi proses pembangunan, pemilik rumah bisa menggunakan jasa konsultan profesional untuk mengawasi bangunan. Panggah menyebut jasa ini tidak terlalu mahal dan dapat membantu memastikan kualitas bangunan rumah.

Itulah cara membangun rumah tahan gempa. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(dhw/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads