Royalti Usahanya Beres, Inul Keluhkan Off Air yang Nyanyi Harus Sungkem Dulu

"Gak, kalau itu mah udah, maksudnya tidak ada masalah sih, Yang dipermasalahkan kan kalau off air kayak gitu, kan? Kalau untuk bisnis mah udah aman semuanya, karena sudah ada sistemnya," kata Inul Daratista di Studio Brownis Trans TV pada Jumat (8/8/2025).
Sebagai musisi senior, Inul juga mengingatkan soal tanggung jawab bersama dalam masalah hak cipta lagu di dunia hiburan.
"Ya, itu sebenarnya mau gak mau adalah tanggung jawab bersama lah. Dan itu urusannya LMKN yang harus lebih menjelaskan kepada banyak masyarakat luas, khususnya untuk dunia hiburan. Jangan sampai ada miss lagi seperti ini," ujarnya.
Ketika ditanya soal jika lagunya dibawakan di kondangan, Inul menyatakan sikap terbukanya.
"Loh, silakan aja, kan yang punya lagu bukan saya. Penciptanya, kan? Ya, lapor penciptanya mungkin. Tapi jujur aja sebenarnya hal seperti ini sudah, harusnya tidak ada, karena sudah ada sistem yang sudah ada, LMKN," terang Inul.
Inul menjelaskan bahwa LMKN adalah lembaga pendistribusian royalti yang mengatur hak cipta dan pembagian royalti untuk pencipta, artis, pengusaha karaoke, restoran, dan pelaku industri hiburan lainnya.
Sebelumnya, Inul sempat mengungkapkan keresahannya terkait aturan penggunaan lagu saat membawakan lagu-lagu bahasa Indonesia di acara off air. Hal ini diungkapkan Inul lewat unggahan Instagram Story-nya yang ramai diperbincangkan.
"Dalam kebingungan sebagai artis saat ini, nyanyi lagune orang musti harus sungkem dulu sama yang punya lagu kalau mau dibawain, takut dituntut terus, harus gimana? Soalnya kalau di wedding, lagunya tidak semua dangdut, dan paling aman jadinya lagu barat dan mandarin saja," tulis Inul di Instagram Story-nya beberapa waktu lalu.
(fbr/pig)