Video: Tanggapan Piyu soal Ketakutan Kafe Putar Lagu karena Royalti

Anisa Hafifah
|
detikPop

Gitaris Padi Reborn dan Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Piyu merespons soal ramainya aturan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang memungut royalti musik di sektor usaha seperti kafe, restoran, hotel dan lainnya. Menurut Piyu, aturan tersebut memang sudah diatur dalam UU Hak Cipta nomor 28 Tahun 2014.

Piyu menilai, ramainya permasalahan tersebut adalah karena kurangnya sosialisasi pemerintah terkait aturan tersebut. Meski begitu, sebagai Ketua AKSI, Piyu mengaku tidak ada hubungannya dengan aturan tersebut karena AKSI lebih fokus pada hak pencipta lagu untuk live concert ataupun event.

Klik di sini untuk menonton video-video lainnya.


BERITA TERKAIT

Selengkapnya

BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO