×
Ad

Polisi Tangkap Pria Misterius di Rumah Nicki Minaj

Dicky Ardian - detikPop
Jumat, 03 Apr 2026 21:01 WIB
Nicki Minaj (Foto: REUTERS/Kevin Lamarque)
Jakarta -

Rumah mewah Nicki Minaj di Hidden Hills, California, disusupi seorang pria berusia 36 tahun. Pelaku kemudian ditangkap polisi setelah kedapatan berkeliaran di area properti sang rapper pada Rabu (1/4) pagi waktu setempat.

Menurut keterangan dari kantor sheriff setempat, pria itu kemudian diidentifikasi sebagai Leland Adams. Ia diamankan setelah terpojok di halaman belakang rumah Nicki Minaj.

Aksi tersebut pertama kali diketahui para tetangga yang langsung menghubungi aparat keamanan. Berdasarkan laporan TMZ yang dikutip Entertainment Weekly, Nicki Minaj saat itu sedang tidak berada di rumah.

Pihak kepolisian juga memastikan pelaku tidak sempat masuk ke dalam bangunan rumah.

Sebelum ditangkap, Adams disebut mengabaikan peringatan dari petugas keamanan properti dan menolak meninggalkan area berpagar tersebut.

Insiden ini datang tidak lama setelah rumah senilai USD 20 juta milik Nicki Minaj di Hidden Hills sempat terseret isu ancaman penyitaan properti.

Masalah itu berkaitan dengan sengketa hukum yang belum selesai dengan mantan pengawal pribadinya, Thomas Weidenmuller.

Kasus bermula dari insiden saat konser Nicki Minaj di Jerman pada 2019. Weidenmuller mengaku dipukul di wajah oleh Kenneth Petty setelah mencoba membela seorang pengawal perempuan yang sedang dimarahi Nicki.

Akibat kejadian itu, rahang Weidenmuller patah dan ia harus menjalani beberapa operasi rekonstruksi.

Hakim kemudian memutuskan pihak Nicki Minaj wajib membayar ganti rugi sekitar US$500 ribu atau sekitar Rp8,3 miliar.

Namun, pembayaran itu disebut tertunda hampir dua tahun. Kewajiban tersebut baru dilunasi pada 22 Januari 2026, tepat sebelum pengadilan memerintahkan penjualan rumah secara paksa.

Nicki Minaj dan Kenneth Petty menikah pada 2019 dan kini telah memiliki seorang anak berusia lima tahun.



Simak Video "Video: Reaksi Jimmy Kimmel soal Pertemuan Nicki Minaj dan Trump"

(dar/pus)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork